Militer AS Matikan Pelacak Iklan demi Keamanan Pasukan di Timur Tengah
Baca dalam 60 detik
- Angkatan Bersenjata Amerika Serikat menonaktifkan pengenal iklan pada perangkat digital untuk mencegah penyalahgunaan data lokasi oleh musuh.
- Langkah ini merupakan respons atas laporan bahwa data komersial digunakan untuk menargetkan personel militer AS di kawasan konflik.
- Meski demikian, para ahli mengingatkan bahwa metode pelacakan alternatif masih bisa membahayakan keamanan pasukan di masa depan.

Washington, D.C. โ Militer Amerika Serikat akhirnya mengambil langkah tegas dengan mematikan fitur pelacak iklan di berbagai perangkat yang digunakan personelnya. Keputusan ini diumumkan menyusul kekhawatiran bahwa data lokasi yang diperjualbelikan secara komersial dapat dimanfaatkan musuh untuk melacak pergerakan tentara AS di Timur Tengah.
Surat yang dirilis Senator Ron Wyden pada Jumat lalu mengungkapkan bahwa Angkatan Udara telah menonaktifkan pengenal iklan pada komputer dan ponsel sejak dua bulan terakhir. Sementara itu, Komando Operasi Khusus AS menyatakan telah mematikan fitur serupa pada perangkat Windows mereka. Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa pengenal iklan pada perangkat seluler sudah dinonaktifkan sejak awal tahun ini.
Langkah ini merupakan respons atas laporan Reuters pada Juli lalu yang menyebutkan bahwa video yang diunggah personel militer ke internet diduga membantu Iran menargetkan pangkalan AS di kawasan tersebut. Kekhawatiran ini memicu diskusi lebih luas tentang risiko keamanan nasional dari industri data lokasi yang dikumpulkan perusahaan periklanan dan dijual oleh broker data.
Menanggapi situasi ini, Wyden bersama perwakilan Pat Harrigan mengirimkan surat ke Pentagon meminta investigasi menyeluruh. Wyden menegaskan bahwa upaya militer sejauh ini "belum efektif menetralkan ancaman ini." Harrigan menambahkan, "Musuh kita seharusnya tidak bisa membeli informasi yang membantu mereka melacak tentara Amerika hanya dengan kartu kredit."
Pengenal iklan seluler, atau MAID, adalah identitas unik yang melekat pada perangkat dan dapat digunakan untuk melacak aktivitas pengguna di berbagai aplikasi serta menentukan lokasi fisik secara presisi. Zach Edwards, salah satu pendiri Decryptads, menilai langkah militer ini sebagai "hal yang positif." Namun ia mengingatkan bahwa personel masih bisa dilacak melalui metode lain, seperti triangulasi data teknis perangkat dengan informasi jaringan.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya regulasi perlindungan data pribadi. Meski Indonesia telah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), implementasi teknis untuk mencegah penyalahgunaan data lokasi masih perlu diperkuat. Ancaman serupa bisa saja terjadi pada personel TNI yang bertugas di luar negeri, terutama di kawasan konflik.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa efektif langkah ini dalam jangka panjang. Akankah militer AS memperluas pembatasan penggunaan perangkat secara menyeluruh, atau justru mengembangkan teknologi deteksi yang lebih canggih? Sementara itu, industri periklanan dan broker data perlu mengevaluasi ulang praktik mereka agar tidak menjadi celah keamanan bagi negara mana pun.



