Polda Banten Periksa Limbah Diduga Radioaktif di Cikande: Radiasi Masih Aman, Sampel Diteliti
Baca dalam 60 detik
- Tim KBR Brimob Polda Banten menemukan kandungan Potasium-40 di sebagian sampel tanah persawahan Cikande, Serang, dengan tingkat radiasi latar 0,05 mikroSv/jam.
- Pemeriksaan awal menunjukkan kualitas udara normal dan tidak ada paparan radiasi melebihi ambang batas, namun identifikasi laboratorium masih berlangsung.
- Hasil akhir investigasi akan menentukan apakah temuan ini merupakan pencemaran lingkungan atau fenomena alamiah, mengingat K-40 memang ada di alam.

Sebanyak 15 personel Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Banten dikerahkan ke area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk menyelidiki dugaan pembuangan limbah mengandung zat radioaktif. Langkah ini diambil setelah warga setempat melaporkan adanya material mencurigakan yang dibuang di lahan pertanian.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengungkapkan bahwa deteksi awal menunjukkan tingkat radiasi latar belakang di lokasi hanya 0,05 mikroSievert per jam โ angka yang masih jauh di bawah ambang batas aman bagi manusia. Meski demikian, pemeriksaan terhadap 12 sampel yang diambil dari tiga titik dengan luas masing-masing 90, 150, dan 160 meter persegi mengindikasikan adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada sebagian sampel.
"Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi," ujar Maruli dalam keterangan resminya, Jumat (4/9). Ia menegaskan bahwa temuan ini belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran radioaktif, mengingat K-40 merupakan isotop alami yang banyak ditemukan di tanah, batuan, dan bahkan tubuh manusia.
Selain pengukuran radiasi, tim juga melakukan deteksi kualitas udara di sekitar lokasi. Parameter gas seperti IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S dilaporkan berada dalam kondisi normal, dengan kadar oksigen tercatat 20,9 persen volume. "Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas," jelasnya.
Ini bukan kali pertama tim KBR Brimob Polda Banten menangani kasus dugaan kontaminasi radioaktif. Pada 2025, unit yang sama diterjunkan untuk menangani paparan Cesium-137 di sebuah pabrik udang di wilayah Banten. Pengalaman tersebut membuat kapabilitas tim dalam mengidentifikasi bahan berbahaya tidak perlu diragukan.
Menurut Maruli, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel akan menjadi penentu utama. "Dari hasil deteksi awal, radiasi latar belakang di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam. Pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sejumlah sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif," paparnya.
Para ahli lingkungan menilai bahwa Potasium-40 secara alami terdapat di kerak bumi dan sering kali terdeteksi dalam konsentrasi rendah tanpa menimbulkan risiko kesehatan. Namun, jika konsentrasinya tinggi, bisa menjadi indikasi adanya limbah industri yang tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, investigasi lanjutan diperlukan untuk memastikan asal-usul material tersebut.
Bagi warga sekitar, temuan ini tentu memicu kekhawatiran, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup pada hasil pertanian. Jika terbukti ada pencemaran, dampaknya bisa meluas ke rantai pangan dan kesehatan masyarakat. Namun, pihak kepolisian meminta warga tidak panik dan menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan selesai dalam beberapa pekan ke depan.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah: apakah temuan ini merupakan kasus pembuangan limbah ilegal yang disengaja, atau sekadar fenomena alam yang kebetulan terdeteksi? Jawabannya akan menentukan langkah hukum dan pengawasan lingkungan di kawasan industri Cikande yang terus berkembang.



