Danantara Panggil Dirut Pertamina Patra Niaga untuk Atasi Kelangkaan Solar di Sumatera Barat
Baca dalam 60 detik
- COO Danantara Dony Oskaria berjanji segera menindaklanjuti laporan Gubernur Sumbar soal distribusi solar yang tersendat.
- Pemprov Sumbar mengeluhkan minimnya akses data penyaluran BBM dari Pertamina, yang menghambat pengawasan dan berpotensi memicu penyalahgunaan.
- Pertemuan di Jakarta juga membahas paket investasi energi Rp5,35 triliun serta skema penataan tambang rakyat yang melibatkan Antam.

Kelangkaan solar yang berkepanjangan di Sumatera Barat akhirnya naik ke meja pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan komitmennya untuk memanggil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga setelah menerima langsung laporan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam pertemuan tertutup di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Langkah ini diambil setelah keluhan kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar di sejumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut tak kunjung mereda.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Mahyeldi tidak hanya menyampaikan persoalan kelangkaan fisik solar di lapangan. Ia juga mengungkapkan hambatan yang lebih struktural: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum mendapatkan akses data distribusi BBM dari Pertamina. Padahal, data tersebut merupakan instrumen kunci bagi pemda untuk melakukan pengawasan penyaluran solar secara efektif, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan yang kerap terjadi di tengah kelangkaan.
Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola BUMN, menegaskan bahwa persoalan distribusi BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, gangguan pasokan solar berdampak langsung pada denyut ekonomi masyarakat, terutama sektor transportasi, pertanian, dan logistik yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut. "Saya panggil segera Dirut Patra Niaga," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis malam.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas masalah solar. Sejumlah agenda strategis pembangunan di Sumatera Barat turut dibahas, mulai dari pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penanganan pertambangan tanpa izin (PETI), proyek energi baru terbarukan, pemanfaatan gas Sinamar, pembangunan jalan tol, hingga pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur. Ini menandakan bahwa hubungan antara Danantara dan pemerintah daerah tidak hanya bersifat reaktif terhadap masalah, tetapi juga proaktif dalam mendorong investasi.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah usulan Gubernur untuk menata aktivitas PETI yang masih marak di sejumlah daerah. Dony menawarkan pendekatan integratif yang menggabungkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan perlindungan lingkungan. Danantara akan mendorong PT Antam untuk berperan sebagai perusahaan inti, sementara kelompok tambang rakyat yang telah memiliki izin dapat menjadi bagian dari ekosistem pertambangan yang lebih tertata. Skema ini, lanjutnya, harus disertai pengelolaan lingkungan yang ketat melalui penyusunan Amdal, reklamasi lahan, serta penanaman kembali kawasan pascatambang.
Di sektor energi, Gubernur Mahyeldi menyerahkan proposal lima proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dengan total nilai investasi mencapai Rp5,35 triliun. Proyek-proyek tersebut mencakup PLTS Terapung Singkarak di Tanah Datar, PLTS Sijunjung, PLTS Mentawai, PLTS Pesisir Selatan, serta PLTG Sijunjung yang memanfaatkan potensi gas dari Blok Sinamar. Dony menilai pengembangan energi baru terbarukan dan pemanfaatan gas domestik memiliki potensi besar untuk memperkuat pasokan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proyek harus didukung kesiapan dokumen, kepastian perizinan, serta koordinasi lintas instansi.
Bagi masyarakat Indonesia, kelangkaan solar di Sumbar menjadi pengingat bahwa masalah distribusi BBM masih menjadi pekerjaan rumah besar di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola energi. Keterlibatan langsung Danantara, sebagai holding investasi yang membawahi sejumlah BUMN, menunjukkan bahwa pemerintah serius ingin merombak sistem distribusi yang selama ini kerap dikeluhkan. Namun, efektivitas langkah ini akan sangat bergantung pada sejauh mana data distribusi dibuka kepada pemda dan bagaimana pengawasan di lapangan diperketat.
Ke depan, pertemuan teknis yang melibatkan kementerian, BUMN, dan instansi terkait akan menjadi ujian nyata. Akankah janji pemanggilan Dirut Patra Niaga segera membuahkan perbaikan pasokan solar di Sumbar? Atau akankah masalah ini kembali menjadi siklus tahunan yang tak pernah tuntas? Publik tentu berharap langkah Danantara kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal dari tata kelola distribusi BBM yang lebih transparan dan akuntabel.



