Jepang Ajukan Kastil Hikone ke Daftar Warisan Dunia UNESCO 2028: Daya Tarik Baru bagi Wisatawan Indonesia?
Baca dalam 60 detik
- Dewan Kebudayaan Jepang resmi menetapkan Kastil Hikone sebagai kandidat nominasi UNESCO untuk 2028, menyusul pengajuan berkas ke badan PBB pada Februari 2025.
- Kastil era Edo ini dinilai sebagai bukti unik sistem pemerintahan daimyo yang tak tertandingi di dunia, setelah sebelumnya gagal bersaing dengan Kastil Himeji.
- Jika lolos, keputusan akhir akan diumumkan pada musim panas 2028, berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan asing, termasuk dari Indonesia, ke Prefektur Shiga.

Pemerintah Jepang melalui Dewan Kebudayaan resmi menetapkan Kastil Hikone, sebuah harta nasional di Prefektur Shiga, sebagai kandidat nominasi untuk masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO pada 2028. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya panjang melestarikan salah satu benteng terbaik Jepang yang nyaris terlupakan di panggung internasional.
Berkas nominasi akan diserahkan ke UNESCO paling lambat 1 Februari 2025. Kastil yang dibangun oleh klan Ii pada abad ke-17 di tepi Danau Biwa ini dinilai memiliki nilai universal yang luar biasa, terutama sebagai representasi nyata sistem pemerintahan daimyo—tuan tanah feodal yang memerintah dengan musyawarah bersama penasihat seniornya. "Kastil ini adalah bukti nyata sistem pemerintahan daimyo yang tak tertandingi di luar negeri, dan telah terpelihara dengan baik melalui langkah-langkah perlindungan," demikian pernyataan dewan kebudayaan setempat.
Bagi Indonesia, kabar ini bukan sekadar soal arsitektur kuno. Jepang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Nusantara, dengan lebih dari 400 ribu kunjungan per tahun sebelum pandemi. Pengakuan UNESCO kerap menjadi magnet baru yang mendongkrak popularitas destinasi, seperti yang terjadi pada Borobudur atau Komodo di dalam negeri. Jika Hikone diakui, bukan tidak mungkin terjadi lonjakan minat wisatawan Indonesia untuk menjelajah kawasan Kansai yang selama ini lebih dikenal lewat Kyoto dan Osaka.
Namun, perjalanan menuju pengakuan itu tidak mudah. Kastil Hikone sebenarnya sudah masuk daftar tentatif sejak 1992, tetapi prosesnya terhenti setelah Kastil Himeji di Prefektur Hyogo diakui UNESCO setahun kemudian. Hikone sempat kesulitan menunjukkan keunikan yang membedakannya dari Himeji. Pemerintah prefektur dan kota Hikone akhirnya mengajukan draf revisi pada Mei lalu, lengkap dengan penjelasan tambahan mengenai nilai dan ciri khasnya.
- Kastil Hikone dibangun atas perintah Shogun Tokugawa Ieyasu dan lolos dari pembongkaran setelah Restorasi Meiji karena perintah Kaisar Meiji yang berkunjung pada 1878.
- Kastil ini merupakan salah satu yang terlestarikan di Jepang, termasuk bagian pertahanan dan area kediaman penguasa.
- Berkas nominasi akan dikirim ke UNESCO paling lambat 1 Februari 2025; keputusan akhir dijadwalkan pada musim panas 2028.
Kastil Hikone dianggap istimewa karena tidak hanya menyimpan nilai arsitektur, tetapi juga merekam sistem politik era Edo (1603-1868). Berbeda dengan Himeji yang lebih dikenal karena keindahan eksteriornya, Hikone menonjol dalam kelengkapan struktur internal yang menggambarkan tata kelola kekuasaan feodal. Keunikan inilah yang coba ditekankan dalam draf revisi yang diajukan ke Badan Kebudayaan Jepang.
Menurut analis pariwisata, pengakuan UNESCO tidak hanya berdampak pada sektor budaya, tetapi juga ekonomi lokal. Prefektur Shiga yang selama ini lebih dikenal dengan Danau Biwa—danau terbesar di Jepang—bisa merasakan efek berganda dari peningkatan kunjungan wisatawan. Bagi pelancong Indonesia yang kerap mencari pengalaman di luar jalur mainstream, Hikone menawarkan alternatif menarik: menikmati atmosfer kastil asli tanpa hiruk-pikuk keramaian ala Himeji.
Jika proses berjalan mulus, Komite Warisan Dunia akan memeriksa nominasi dan memutuskan pada musim panas 2028. Pertanyaannya, apakah pesona Hikone kali ini cukup kuat untuk meyakinkan para juri internasional? Atau akankah ia kembali tenggelam di bawah bayang-bayang Himeji? Bagi Indonesia, terlepas dari hasilnya, kisah Hikone menjadi pengingat bahwa pelestarian warisan budaya adalah investasi jangka panjang yang bisa membawa nama sebuah daerah ke panggung dunia.



