Ketahanan Energi Bukan Sekadar Pasokan: Eddy Soeparno Ingatkan Soal Harga dan Pemerataan
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua MPR menegaskan definisi ketahanan energi harus mencakup akses terjangkau dan distribusi merata, bukan hanya ketersediaan pasokan.
- Konflik di Selat Hormuz disebut sebagai contoh nyata bagaimana gangguan pasokan global dapat memicu inflasi domestik melalui kenaikan harga energi.
- Diversifikasi sumber energi, termasuk percepatan transisi ke energi terbarukan, menjadi kunci bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan fosil.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan bahwa ketahanan energi nasional tidak cukup diukur dari kemampuan negara dalam menyediakan pasokan, melainkan juga dari sejauh mana energi tersebut dapat diakses seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar dan distribusi yang merata. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/3/2026), merespons dinamika geopolitik global yang kembali menguji stabilitas pasokan energi Indonesia.
Menurut Eddy, energi merupakan kebutuhan dasar yang sekaligus menjadi penentu daya saing perekonomian. Gangguan pasokan atau lonjakan harga energi, kata dia, akan langsung berimbas pada biaya transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen. Oleh karena itu, ia menilai ketahanan energi harus diorientasikan pada kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata target produksi atau cadangan strategis.
Urgensi isu ini semakin terasa ketika Indonesia dihadapkan pada peningkatan kebutuhan energi yang dipicu pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, urbanisasi, dan perkembangan teknologi. Eddy mengingatkan bahwa sistem energi nasional harus mampu memenuhi permintaan domestik sekaligus tahan terhadap gejolak eksternal. Ia mencontohkan disrupsi yang terjadi akibat konflik di Selat Hormuz yang belum mereda, di mana pasokan minyak bumi terganggu dan negara-negara saling berebut pasokan yang terbatas, sehingga harga energi melonjak dan berujung pada tekanan inflasi.
โKita merasakan hari ini disrupsi energi terjadi ketika konflik di Selat Hormuz belum juga mereda. Pasokan minyak bumi terganggu, negara saling berebut pasokan karena jumlahnya yang terbatas. Efeknya, harga energi menjadi naik dan berakibat pada inflasi,โ ujar Eddy. Pernyataan ini menegaskan bahwa ketergantungan pada energi impor merupakan celah kerentanan yang harus segera ditutup.
Selain menjamin ketersediaan, Eddy menekankan pentingnya pemerataan akses energi melalui penguatan infrastruktur dan distribusi hingga ke pelosok daerah. Ia juga mendorong penguatan sumber energi domestik serta percepatan diversifikasi, termasuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada energi fosil maupun impor. โEnergi fosil tetap kita kelola untuk memenuhi kebutuhan transisi, tetapi energi terbarukan harus terus kita akselerasi. Semakin beragam sumber energi kita, semakin kuat pula ketahanan energi kita,โ tegasnya.
Bagi Eddy, ketahanan energi yang kuat akan memperbesar kemampuan Indonesia menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menentukan arah pembangunan nasional. Ia menilai bahwa tanpa pemerataan akses, pertumbuhan ekonomi yang terjadi hanya akan dinikmati sebagian wilayah, sementara daerah lain masih bergulat dengan keterbatasan pasokan listrik dan bahan bakar. Kondisi ini, jika dibiarkan, dapat melebarkan kesenjangan dan menghambat tercapainya target pembangunan berkelanjutan.
Pernyataan Eddy ini sejalan dengan wacana revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang tengah digodok di DPR. Sebelumnya, MPR juga menyoroti peran teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam mendukung ketahanan energi dan daya saing. Namun, Eddy mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup; yang lebih penting adalah konsistensi implementasi di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur energi di kawasan timur Indonesia hingga insentif bagi investasi EBT.
Dari sisi investor, sinyal ini menjadi penting: arah kebijakan energi Indonesia tidak lagi berfokus pada eksploitasi semata, tetapi mulai bergeser pada keberlanjutan dan keadilan akses. Pertanyaannya, akankah pemerintah mampu menerjemahkan visi ini ke dalam kebijakan yang terukur, seperti target bauran EBT yang lebih ambisius dan percepatan pembangunan jaringan transmisi? Atau justru sebaliknya, ketahanan energi hanya akan menjadi jargon politik tanpa perubahan signifikan di tingkat implementasi?



