Setelah Empat Tahun, Penyanyi Malaysia Yasin Sulaiman Bebas dari Rumah Sakit Jiwa
Baca dalam 60 detik
- Yasin Sulaiman, vokalis grup nasyid Brothers, telah meninggalkan Hospital Bahagia Ulu Kinta setelah menjalani perawatan selama lebih dari empat tahun.
- Keputusan ini merupakan buah dari pembebasan dirinya oleh Pengadilan Banding pada April lalu, yang mempertimbangkan kondisi bipolar yang dideritanya.
- Perjalanan hukum Yasin yang berliku, dari vonis penjara seumur hidup hingga akhirnya dipulangkan, menyoroti pentingnya penilaian medis dalam kasus pidana.

Setelah lebih dari empat tahun menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa, penyanyi Malaysia Yasin Sulaiman akhirnya diizinkan pulang. Kabar ini disampaikan langsung oleh sahabatnya, Akbar Azmi, personel grup nasyid Brothers, melalui unggahan di media sosial pada Rabu (2/8). Kepergian Yasin dari Hospital Bahagia Ulu Kinta, Perak, menandai babak baru dalam hidupnya yang sempat terjerat kasus narkoba.
Perjalanan hukum Yasin memang panjang dan berliku. Pada Maret 2022, ia ditangkap di kediamannya di Kota Damansara setelah polisi menemukan tanaman ganja yang diduga miliknya, lengkap dengan peralatan budidaya dan daun ganja siap edar. Penyanyi berusia 50 tahun yang dikenal lewat lagu "Mimpi Laila" ini kemudian dijerat dengan pasal perdagangan narkoba berdasarkan Akta Dadah Berbahaya 1952.
Vonis demi vonis pun dijatuhkan. Pada Agustus 2024, Pengadilan Tinggi Shah Alam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan 16 kali cambuk setelah menyatakannya bersalah atas tiga dakwaan terkait narkoba. Namun, putusan tersebut tidak bertahan lama. Pada April tahun lalu, Pengadilan Banding membebaskan Yasin setelah laporan medis dan evaluasi psikiatri mengonfirmasi bahwa ia mengidap gangguan bipolar. Alih-alih dipenjara, ia kemudian diperintahkan untuk menjalani perawatan di Hospital Bahagia Ulu Kinta, dengan persetujuan Sultan Selangor.
Keputusan ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana sistem peradilan mulai mempertimbangkan kondisi kesehatan mental seorang terdakwa. Di Indonesia, kasus serupa juga kerap memicu perdebatan. Banyak pihak menilai bahwa penilaian psikiatri yang komprehensif seharusnya menjadi bagian penting dalam proses hukum, terutama untuk kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran narkoba. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan, baik dari sisi regulasi maupun fasilitas pendukung.
Kabar kepulangan Yasin tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga dan kerabatnya. Akbar Azmi dalam unggahannya mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. "Alhamdulillah, akhirnya setelah lebih dari empat tahun, Yasin Sulaiman, yang lebih dikenal sebagai Yasin Brothers, telah diizinkan pulang ke rumah. Ya Allah, itu waktu yang lama. Anak-anaknya juga sudah besar," tulisnya. Ia juga menyebut bahwa Yasin sebenarnya telah divonis 30 tahun penjara, namun kini bisa bernapas lega.
Saat dihubungi, Yasin dikabarkan sedang dalam perjalanan pulang dan berada di dekat Tapah. Akbar berjanji akan memberikan kabar terbaru setelah bertemu langsung dengan sahabatnya itu. "Dia sedang dalam perjalanan dan dekat Tapah. Tunggu kabar terbaru saya nanti. Insya-Allah, kami sangat bahagia," ujarnya.
Kisah Yasin Sulaiman menjadi pengingat bahwa di balik sorotan panggung, seorang artis bisa saja bergulat dengan masalah kesehatan mental yang serius. Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di kalangan publik figur juga semakin menguat. Beberapa musisi dan aktor tanah air mulai terbuka mengenai perjuangan mereka melawan depresi atau gangguan kecemasan. Namun, stigma masih menjadi penghalang utama bagi banyak orang untuk mencari bantuan profesional.
Ke depan, kasus Yasin bisa menjadi preseden bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk lebih memperhatikan aspek psikiatri dalam sistem peradilan. Apakah Indonesia akan mengikuti jejak Malaysia dalam mempertimbangkan gangguan mental sebagai faktor yang meringankan hukuman? Atau justru sebaliknya, masih akan ada banyak kasus di mana penderita gangguan jiwa berakhir di penjara tanpa mendapatkan perawatan yang layak? Pertanyaan ini layak direnungkan bersama.



