Harga Pertamax Tak Ikut Naik, Wamen ESDM: Mekanismenya Ikut Harga Pasar
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menegaskan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan kebijakan langsung.
- Kenaikan harga beberapa produk Pertamina pada awal September dipicu lonjakan minyak mentah global yang menembus 96 dolar AS per barel.
- Pertamax masih bertahan di Rp15.950 per liter, tetapi tekanan harga minyak dunia berpotensi memicu penyesuaian di bulan-bulan mendatang.

Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang kembali menembus level 96 dolar AS per barel, pemerintah buka suara soal nasib harga bahan bakar minyak nonsubsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menegaskan bahwa harga Pertamax dan produk sejenisnya bergerak mengikuti mekanisme pasar, bukan ditentukan sepihak oleh pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Yuliot di sela-sela The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, Pertamina memiliki formula perhitungan tersendiri yang berbasis pada biaya pokok penyediaan (BPP) ditambah margin. "Dari harga rata-rata minyak dunia, kita lihat berapa BPP Pertamina, kemudian ada margin," ujarnya. Artinya, fluktuasi harga acuan internasional akan langsung berdampak pada besaran harga jual di dalam negeri, meski dengan jeda waktu tertentu.
Pernyataan ini muncul tepat setelah Pertamina mengumumkan kenaikan harga untuk sejumlah produk nonsubsidi per 1 September 2026. Dexlite meloncat dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, Pertamina Dex naik ke Rp25.200 dari Rp21.150, Pertamax Turbo naik ke Rp19.600, dan Pertamax Green 95 naik signifikan ke Rp19.150 per liter. Namun, Pertamax reguler justru masih bertahan di angka Rp15.950 per liter sejak awal Agustus. Harga BBM penugasan dan subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, juga tidak berubah.
Kenaikan harga di tingkat hilir ini tidak bisa dilepaskan dari tensi geopolitik yang memanas. Serangan terbaru antara Amerika Serikat dan Iran telah mendorong harga minyak mentah jenis Brent menembus 96,65 dolar AS per barel, sementara WTI berada di kisaran 92,20 dolar AS. Padahal, pada akhir Agustus lalu, harga Brent sempat terperosok ke area 86 dolar AS. Lonjakan hampir 12 persen dalam sepekan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan biaya energi masih jauh dari mereda.
Bagi konsumen Indonesia, skenario ini berarti beban belanja energi berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Ekonom energi menilai, jika harga minyak bertahan di atas 90 dolar AS dalam waktu lama, bukan tidak mungkin Pertamina akan menyesuaikan harga Pertamax pada Oktober mendatang. Pasalnya, formula BPP yang digunakan sangat sensitif terhadap pergerakan harga rata-rata minyak dalam periode tertentu.
Di sisi lain, kebijakan menahan harga Pertamax di tengah kenaikan biaya pokok menjadi dilema bagi Pertamina. Perusahaan pelat merah itu harus mengorbankan margin demi menjaga daya beli masyarakat, sementara di saat yang sama harga produk nonsubsidi lain sudah naik. Langkah ini menunjukkan adanya ruang fiskal yang masih bisa dimanfaatkan, tetapi pertanyaannya, sampai kapan?
Pemerintah sendiri tampak berhati-hati untuk tidak memberikan sinyal kenaikan harga secara terburu-buru. Yuliot menekankan bahwa penyesuaian harga merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar yang dianut. Namun, ia tidak menyebutkan batas toleransi atau intervensi apa yang akan dilakukan bila harga minyak terus merangkak naik.
Ke depan, arah kebijakan harga BBM nonsubsidi akan sangat ditentukan oleh perkembangan geopolitik di Timur Tengah. Jika konflik mereda dan harga minyak kembali stabil di bawah 90 dolar AS, tekanan terhadap Pertamina pun berkurang. Sebaliknya, bila eskalasi berlanjut, bukan hanya Pertamax yang akan naik, tetapi juga harga barang-barang kebutuhan pokok yang biaya logistiknya bergantung pada bahan bakar. Pertanyaannya, apakah pemerintah punya strategi cadangan untuk melindungi konsumen dari guncangan global yang masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda?



