Modus Baru Penipuan Pascabanjir di Jepang: Warga Lansia Jadi Sasaran Perbaikan Rumah Palsu
Baca dalam 60 detik
- Tiga tersangka diamankan polisi Chiba atas dugaan penipuan terhadap pria 67 tahun dengan modus perbaikan rumah pasca banjir, meminta bayaran tunai 3,2 juta yen.
- Mereka mengaku sebagai kontraktor yang ditugaskan pemerintah kota, namun korban melapor setelah memverifikasi ke kantor setempat.
- Kasus ini menjadi peringatan bagi Indonesia yang rawan bencana untuk memperkuat literasi dan kewaspadaan terhadap penipuan serupa.

Polisi Jepang menangkap tiga orang yang diduga mencoba menipu seorang pria lanjut usia di Prefektur Chiba dengan meminta uang 3,2 juta yen (sekitar Rp330 juta) untuk pekerjaan perbaikan rumah yang tidak pernah dipesan. Penangkapan ini menjadi yang pertama terkait penipuan yang memanfaatkan musibah banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada pertengahan Agustus lalu.
Kepolisian Mobara mengamankan Riku Matsudo, 23 tahun, yang mengaku wiraswasta, bersama dua rekannya pada 30โ31 Agustus. Mereka diduga mendatangi rumah seorang kakek berusia 67 tahun dengan berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan renovasi. Mereka mengaku ditugaskan pemerintah kota untuk memeriksa rumah-rumah yang terdampak banjir, lalu menawarkan penggantian panel listrik dan perbaikan lantai dengan iming-iming keamanan.
Korban sempat diminta membayar tunai, bukan melalui transfer bank, dengan alasan lantai rumahnya sudah lembek dan perlu segera ditangani. Namun, kecurigaan muncul ketika sang kakek menghubungi kantor pemerintah kota dan memastikan tidak ada program semacam itu. Laporan pun segera diajukan ke polisi, yang berhasil menangkap dua tersangka di lokasi saat mereka kembali, sementara satu lainnya kabur dan ditangkap sehari kemudian.
Fenomena penipuan pascabencana seperti ini sebenarnya bukan hal baru di Jepang. Setiap kali terjadi bencana alam, muncul oknum yang memanfaatkan situasi darurat untuk mengeruk keuntungan dari warga yang sedang rentan, terutama lansia yang tinggal sendiri. Polisi setempat masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, mengingat modus yang terorganisir dan melibatkan beberapa orang.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting. Negeri kita juga rawan bencana banjir, gempa, dan longsor. Setelah bencana, sering kali muncul tawaran perbaikan rumah atau layanan darurat yang belum tentu legal. Masyarakat, terutama kelompok lanjut usia, perlu diedukasi untuk selalu memverifikasi identitas dan izin usaha pihak yang menawarkan jasa, serta tidak mudah membayar tunai dalam jumlah besar tanpa bukti tertulis.
Pemerintah daerah dan aparat di Indonesia dapat belajar dari respons cepat polisi Jepang yang langsung mengumumkan penangkapan sebagai bentuk pencegahan. Langkah serupa bisa diterapkan dengan memperkuat patroli dan sosialisasi di daerah rawan bencana. Pertanyaannya, seberapa siapkah kita untuk mencegah modus serupa sebelum jatuh korban?



