G20 Terbelah Soal Ekspor Murah: 19 Negara Setuju, China Membangkang
Baca dalam 60 detik
- Kesepakatan 19 negara G20 untuk menekan ekspor murah menuai tentangan China, mempertegas rivalitas dagang global.
- Langkah ini berpotensi mengubah arus perdagangan dunia, termasuk bagi negara berkembang seperti Indonesia yang bergantung pada ekspor komoditas.
- Ke depan, implementasi kebijakan ini akan menjadi ujian bagi efektivitas G20 dalam mengatasi ketidakseimbangan ekonomi.

Pertemuan para menteri keuangan G20 di Asheville, Carolina Utara, akhir pekan lalu mencatatkan sebuah kesepakatan yang tidak biasa: 19 dari 20 negara anggota sepakat untuk bersama-sama mengatasi masalah "ekspor murah" yang dinilai memicu ketidakseimbangan ekonomi global. Namun, China, sebagai negara dengan surplus dagang terbesar di dunia, justru menyatakan tidak setuju.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menyebut capaian ini sebagai sesuatu yang "luar biasa" dan menunjukkan betapa seriusnya masalah tersebut. "Bahkan untuk mendapatkan 19 negara agar setuju menangani masalah ini adalah sebuah pencapaian besar," ujarnya setelah pertemuan dua hari tersebut. Kesepakatan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang praktik dumping dan subsidi yang dianggap merusak industri manufaktur di berbagai negara.
Bessent, yang juga menjabat sebagai utusan khusus perdagangan AS, secara terbuka mendorong negara-negara G20 untuk mengadopsi strategi ala pemerintahan Trump, yaitu penggunaan tarif dan instrumen lain untuk menekan defisit perdagangan. Ia bahkan mengaku telah memperingatkan negara-negara lain pada awal masa jabatan kedua Trump bahwa "tembok tarif" AS akan menyebabkan banjirnya barang-barang China ke pasar mereka. "Dan sayangnya, saya benar," kata Bessent. "Dunia mungkin perlu memikirkan langkah-langkah untuk melindungi lapangan kerja dan basis manufaktur mereka agar tidak terus ter-offshoring."
Kebijakan tarif yang dijalankan pemerintahan Trump memang menuai kritik dari ekonom dan politisi karena dianggap membebani konsumen AS dan seringkali merugikan sekutu. Sebuah studi dari Tax Foundation, lembaga riset independen, menunjukkan bahwa tarif yang diterapkan sepanjang 2025 telah menaikkan harga eceran barang impor sekitar 7% dibandingkan tren sebelum tarif. Lebih jauh, Mahkamah Agung AS pada Februari lalu memutuskan bahwa tarif global yang diterapkan Trump berdasarkan undang-undang kekuasaan darurat adalah inkonstitusional. Pemerintahan Trump kini tengah merombak pendekatannya dan berencana menambahkan tarif 7,5% untuk impor China setelah penyelidikan atas dugaan kapasitas industri berlebih dan regulasi kerja paksa.
Bessent mengaku telah bertemu dengan mitranya dari China di sela-sela pertemuan, namun tidak merinci hasil pembicaraan tersebut. Dalam wawancara dengan Fox Business, ia menegaskan bahwa AS tidak ingin memisahkan diri dari China, tetapi harus melakukan "de-risking". Menariknya, Bessent juga menyebut adanya kesamaan pandangan dengan China mengenai isu Iran, seperti penolakan terhadap senjata nuklir dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi yang signifikan. Sebagai negara yang mengandalkan ekspor komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel, Indonesia perlu mencermati bagaimana kebijakan G20 ini akan memengaruhi permintaan global dan harga komoditas. Jika negara-negara maju mulai membatasi impor dari China, hal ini dapat mengubah rantai pasok global dan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar-pasar baru. Namun, di sisi lain, jika kebijakan ini justru memicu perang dagang yang lebih luas, Indonesia juga bisa terkena dampak negatif melalui perlambatan ekonomi global.
Kehadiran Menteri Keuangan Rusia, Anton Siluanov, juga menjadi sorotan. Ia tidak diikutsertakan dalam foto bersama para menteri, dan sejumlah negara seperti Kanada serta Uni Eropa menyatakan ketidaknyamanan atas partisipasi Rusia. Menteri Keuangan Kanada, Francois-Philippe Champagne, mengatakan bahwa kehadiran Rusia "menciptakan banyak ketidaknyamanan di meja perundingan". Komisaris Ekonomi Eropa, Valdis Dombrovskis, juga menegaskan bahwa belum waktunya untuk "menormalkan" hubungan dengan Rusia.
Dengan adanya kesepakatan 19 negara ini, pertanyaan besarnya adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut akan dijalankan. Apakah akan ada mekanisme yang mengikat atau hanya sekadar deklarasi politik? Dan bagaimana China akan merespons tekanan ini? Satu hal yang pasti, ketegangan perdagangan antara AS dan China akan terus menjadi pusat perhatian ekonomi global, dan Indonesia perlu bersiap menghadapi dinamika yang semakin kompleks.



