Anggaran Kementerian Digital Dipangkas Hampir Separuh, Menkomdigi Pastikan Target Kinerja Tetap Aman
Baca dalam 60 detik
- Pagu anggaran Kemkomdigi turun drastis dari Rp19,6 triliun pada 2024 menjadi Rp11 triliun pada 2025, namun serapan anggaran justru meningkat konsisten.
- Kementerian mencatatkan realisasi PNBP yang melampaui target, dengan proyeksi setoran ke kas negara mencapai Rp26 triliun pada 2026.
- Untuk 2027, kementerian mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun guna menutup defisit dan mendukung lembaga penyiaran serta pers.

Meski pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dipangkas hampir setengah dalam dua tahun terakhir, Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi belanja tidak akan mengorbankan capaian kinerja sektor digital. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, ia menyebut tren pengetatan fiskal justru berjalan beriringan dengan peningkatan serapan anggaran dan penerimaan negara.
Data yang dipaparkan menunjukkan alokasi anggaran kementerian yang dulu bernama Kementerian Kominfo ini menyusut dari Rp19,6 triliun pada 2024 menjadi Rp11 triliun pada 2025, dan kembali turun ke Rp10 triliun pada 2026. Untuk 2027, pagu yang diajukan hanya Rp11,52 triliun. Namun, di balik angka tersebut, realisasi belanja justru menunjukkan perbaikan: dari 89,84 persen pada 2023 menjadi 94,95 persen pada 2025, dengan target 95 persen untuk tahun ini.
Yang menarik, penurunan anggaran tidak diikuti oleh penurunan produktivitas. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara justru melonjak, dari Rp26,52 triliun pada 2023 menjadi Rp30,68 triliun pada 2024. Meski sempat turun ke Rp29,3 triliun pada 2025, proyeksi untuk 2026 mencapai Rp26 triliun, melampaui target Rp25,65 triliun. Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menambahkan bahwa porsi izin penggunaan kembali PNBP juga ditekan drastis, dari 30 persen pada 2023 menjadi sekitar 3 persen pada 2027.
Bagi publik Indonesia, kabar ini menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menyehatkan fiskal tanpa mengorbankan pembangunan infrastruktur digital. Padahal, kebutuhan akan konektivitas dan keamanan siber semakin mendesak di tengah transformasi digital yang masif. Namun, efisiensi ini juga memunculkan pertanyaan: apakah pemangkasan anggaran akan berdampak pada program prioritas seperti pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) atau pemerataan internet di daerah terpencil?
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Kemkomdigi mengusulkan penajaman kebutuhan riil sebesar Rp14,75 triliun untuk 2027, dengan defisit Rp3,23 triliun yang diharapkan ditutup melalui tambahan anggaran. Rincian pagu 2027 menunjukkan fokus utama pada infrastruktur digital (Rp6,47 triliun) dan ekosistem digital (Rp2,96 triliun), sementara komunikasi publik dan media hanya mendapat Rp20 miliar. Dana tambahan juga dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga kuasi publik seperti KPI, KIP, dan Dewan Pers.
Menariknya, tren efisiensi ini tidak hanya terjadi di internal kementerian, tetapi juga mencerminkan kebijakan fiskal yang lebih luas di pemerintahan. Pertanyaannya, apakah model pengelolaan anggaran yang ketat ini dapat dipertahankan tanpa mengorbankan kualitas layanan digital, terutama di tengah ancaman siber yang semakin kompleks? Ke depan, publik akan menunggu apakah kementerian mampu menjaga keseimbangan antara penghematan dan inovasi.



