Harga Rumah Tak Lagi Satu Patokan: Malaysia Rombak Definisi Hunian Terjangkau
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Perumahan Malaysia tengah menyusun kebijakan baru yang memanfaatkan analitik data besar untuk menentukan harga rumah layak huni secara lebih presisi, tidak lagi dengan satu angka patokan nasional.
- Laporan StarProperty Budget 2027 mendorong pergeseran dari batas harga seragam menuju pendekatan berbasis pendapatan median dan biaya lahan di tingkat lokal, yang dinilai lebih realistis.
- Langkah ini berpotensi menjadi model bagi negara berkembang lain, termasuk Indonesia, dalam merancang kebijakan perumahan yang lebih adaptif terhadap disparitas regional.

Kuala Lumpur โ Menteri Perumahan dan Pemerintahan Daerah Malaysia, Nga Kor Ming, menegaskan bahwa definisi rumah terjangkau tidak lagi bisa diseragamkan dengan satu angka patokan. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Star Media Group (SMG) di Putrajaya, Selasa (1/9), saat menerima laporan StarProperty Budget 2027 Roundtable yang disusun pelaku industri properti.
Nga mengkritik kebijakan lama yang menetapkan harga rumah terjangkau maksimal RM300.000 (sekitar Rp1 miliar) secara nasional. Menurutnya, angka tersebut tidak relevan jika dibandingkan antara kawasan premium seperti Bukit Bintang di Kuala Lumpur dengan daerah terpencil seperti Kuala Krai di Kelantan. "Tidak ada jawaban satu-untuk-semua dalam harga rumah terjangkau," ujarnya, menegaskan perlunya pendekatan yang lebih kontekstual.
Kementerian yang dipimpinnya kini mengembangkan kebijakan berbasis analitik data besar (big data) untuk memetakan harga hunian yang layak berdasarkan wilayah dan tingkat pendapatan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan dua kepentingan: menjaga properti sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan warga tetap mampu memiliki rumah. "Properti adalah pilar penciptaan kekayaan, tetapi kami harus menjaga keseimbangan dengan daya beli rakyat," kata Nga.
Laporan StarProperty yang disusun setelah empat kali diskusi meja bundar dengan pengembang dari seluruh Malaysia, termasuk Sabah dan Sarawak, merekomendasikan penghapusan batas harga seragam di tingkat nasional maupun negara bagian. Sebagai gantinya, harga rumah terjangkau sebaiknya ditentukan berdasarkan pendapatan median dan biaya lahan di setiap wilayah dewan kota. Rekomendasi ini mencakup enam area utama: keterjangkauan hunian, stabilitas pasar, kelayakan hunian perkotaan, pembiayaan rumah, perencanaan kota berbasis permintaan, serta efisiensi regulasi dan infrastruktur.
Laporan itu juga menyoroti bahwa keterjangkauan tidak hanya soal harga beli, tetapi juga biaya infrastruktur, akses pembiayaan, keterlambatan persetujuan, dan biaya pemeliharaan yang pada akhirnya membebani pemilik rumah. Karena itu, sejumlah usulan diajukan, antara lain pendanaan infrastruktur yang lebih tepat sasaran, dukungan pembiayaan bagi pembeli pertama dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap, peremajaan skema strata murah yang menua, serta sistem digital terpusat untuk mempercepat perizinan lintas instansi.
Nga menyambut baik masukan industri dan menegaskan komitmen kementeriannya terhadap kemitraan publik-swasta. "Kami selalu percaya pada kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat," katanya. Pertemuan dengan SMG ini merupakan bagian dari upaya menghubungkan perspektif industri dengan para pembuat kebijakan, setelah sebelumnya laporan serupa diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Perbendaharaan, Tan Sri Johan Mahmood Merican, pada 26 Agustus.
Bagi Indonesia, wacana ini relevan mengingat kebijakan rumah subsidi di dalam negeri juga kerap dikritik karena menggunakan patokan harga yang seragam di tengah disparitas harga lahan yang ekstrem, misalnya antara Jakarta dan daerah terpencil di Papua. Jika Malaysia berhasil menerapkan pendekatan berbasis data, bukan tidak mungkin Indonesia bisa mengadopsi model serupa untuk membuat program perumahan rakyat lebih efektif dan tepat sasaran.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah sejauh mana pemerintah Malaysia mampu mengintegrasikan data lintas kementerian dan daerah untuk mewujudkan kebijakan ini. Akankah pendekatan lokal ini menjadi terobosan yang diikuti negara lain, atau justru menimbulkan kompleksitas baru dalam birokrasi? Waktu yang akan menjawab, namun arah perubahan ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam tata kelola perumahan yang lebih adaptif.



