Gerebek Pelabuhan Kolombo: 463 Kg Sabu Senilai Rp 380 Miliar Disita, Jaringan Internasional Terendus
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Sri Lanka menyita 463 kg sabu dari dua kontainer di Pelabuhan Kolombo, dengan nilai pasar mencapai Rp 380 miliar.
- Tiga orang ditangkap, termasuk pengusaha lokal dan dua warga Pakistan, mengindikasikan keterlibatan jaringan narkotika lintas negara.
- Pengungkapan ini menjadi alarm bagi kawasan Asia, termasuk Indonesia, akan modus penyelundupan baru melalui jalur perdagangan resmi.

Otoritas kepolisian Sri Lanka menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Pelabuhan Kolombo, Senin (1/9). Sebanyak 463 kilogram sabu-sabu atau metamfetamin kristal ditemukan dalam dua kontainer yang disamarkan di dalam tumpukan handuk. Nilai barang haram itu ditaksir menembus 8 miliar rupee Sri Lanka, atau setara 24,4 juta dolar AS (sekitar Rp 380 miliar).
Penggerebekan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di negara kepulauan itu. Deputi Inspektur Jenderal Polisi Ashoka Dharmasena membenarkan bahwa barang bukti diamankan dari kontainer yang baru saja tiba di pelabuhan utama tersebut. Penemuan ini sekaligus membuka tabir modus baru penyelundupan yang memanfaatkan jalur perdagangan komoditas tekstil untuk mengelabui petugas.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat, yakni seorang pengusaha asal Kolombo dan dua warga negara Pakistan. Penangkapan ini dinilai sebagai titik terang untuk mengurai jaringan yang lebih luas. Penyidik kini tengah menelusuri pihak-pihak yang memesan konsinyasi tersebut serta aktor lain yang terlibat dalam rantai distribusi.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya pelabuhan-pelabuhan besar di Asia Selatan terhadap penyelundupan narkotika. Pelabuhan Kolombo, yang merupakan salah satu hub transshipment tersibuk di kawasan, menjadi sasaran empuk bagi sindikat internasional. Para pelaku kerap memanfaatkan celah pemeriksaan yang masih longgar, terutama pada komoditas ekspor-impor bernilai tinggi.
Bagi Indonesia, pengungkapan ini menjadi pengingat penting. Jalur perdagangan laut antara Asia Selatan dan Asia Tenggara kerap dijadikan koridor penyelundupan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kontainer yang berasal dari atau transit di pelabuhan-pelabuhan berisiko tinggi. Modus penyembunyian dalam barang dagangan seperti handuk menunjukkan bahwa pemeriksaan berbasis risiko harus terus diperkuat.
Menurut pengamat kebijakan keamanan, penggerebekan ini juga menegaskan bahwa sindikat narkoba semakin profesional dalam mengelola rantai pasok. Mereka tidak ragu menggunakan jalur logistik legal untuk mengirim barang terlarang. Kolaborasi intelijen antarnegara menjadi kunci untuk memutus jaringan ini sebelum barang sampai ke tangan pengedar.
"Penangkapan ini adalah pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional, tetapi kami tidak akan berhenti sampai akar masalahnya tuntas," demikian pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian setempat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah sejauh mana jaringan ini terhubung dengan pasar narkoba di kawasan, termasuk Indonesia. Apakah ada mata rantai yang menghubungkan kasus ini dengan sindikat lokal? Penyelidikan yang berkelanjutan dan kerja sama regional akan menentukan apakah penggerebekan ini hanya operasi sesaat atau awal dari pembongkaran jaringan yang lebih besar.



