Skandal Polisi Korea: Kasus Hilang Ditutup Paksa demi Kurangi Beban Kerja
Baca dalam 60 detik
- Seorang perwira polisi di Jeju, Korea Selatan, mengakui telah menutup kasus orang hilang tanpa penyelidikan untuk menghindari pekerjaan tambahan.
- Pengakuan ini memicu krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian, terutama di tengah rencana pemerintah memperluas wewenang polisi.
- Presiden Lee Jae Myung berjanji mereformasi institusi kepolisian, namun publik masih skeptis terhadap efektivitas perubahan tersebut.

Skandal malapraktik kepolisian kembali mengguncang Korea Selatan. Seorang perwira polisi di Pulau Jeju, yang dikenal sebagai destinasi wisata populer, secara terbuka mengakui telah menutup kasus orang hilang tanpa melakukan penyelidikan. Pengakuan ini muncul setelah pihak berwenang menemukan empat jenazah dalam beberapa pekan terakhir, memicu kemarahan publik dan janji reformasi dari Presiden Lee Jae Myung.
Perwira dengan nama keluarga Bu itu ditangkap awal bulan ini setelah dituduh menutup kasus secara prematur dan berbohong kepada keluarga korban. Dalam penyelidikan internal, Bu mengaku bahwa ia menganggap orang hilang tersebut sebagai "orang dewasa biasa" sehingga tidak terlalu dipedulikan. Ia juga menyebut tekanan karena harus menangani banyak kasus dan kekhawatiran akan proses serah terima menjadi alasan di balik tindakannya yang ceroboh.
Setidaknya dua kasus besar telah dipastikan menjadi korban kelalaian Bu. Salah satunya adalah Jang Mi-ran, perempuan 37 tahun yang dilaporkan hilang pada Mei lalu. Bu saat itu mengaku telah menghubungi Jang dan menyatakan bahwa ia tidak ingin bertemu polisi atau dihubungi oleh pacarnya. Padahal, informasi tersebut murni karangan. Bu bahkan memasukkan data palsu ke dalam sistem, mencatat Jang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, sebelum menutup kasusnya. Jenazah Jang akhirnya ditemukan di dekat perkebunan palem di Jeju pekan lalu.
Kasus lain melibatkan pria berusia 60-an yang dilaporkan hilang pada Juli. Bu kembali mengaku telah berkomunikasi dengan pria tersebut dan menyatakan ia tidak ingin dihubungi. Namun, pria itu ditemukan tewas awal bulan ini. Kepolisian Jeju menduga Bu mungkin telah menutup paksa 25 kasus orang hilang lainnya, meskipun sebagian dari mereka akhirnya dipastikan selamat.
Skandal ini terjadi di tengah perubahan besar dalam sistem peradilan Korea Selatan. Pemerintah baru saja mengesahkan undang-undang yang memindahkan kewenangan investigasi penuh dari jaksa ke polisi, sebuah langkah yang dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh politik jaksa. Namun, langkah ini justru menuai kritik publik yang selama ini menilai polisi korup dan tidak kompeten. Presiden Lee Jae Myung pun berjanji melakukan reformasi, menyebut oknum-oknum tersebut sebagai "ikan kecil yang mengeruhkan air sumur" yang merusak kehormatan mayoritas polisi yang bekerja keras.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya maladministrasi dalam penanganan kasus orang hilang. Di Indonesia, kasus orang hilang sering kali tidak mendapat perhatian serius, terutama jika korban berasal dari kelompok rentan. Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan banyak laporan orang hilang yang tidak ditindaklanjuti dengan baik. Skandal di Korea Selatan ini menunjukkan bahwa masalah serupa bisa terjadi di negara maju sekalipun, dan pentingnya pengawasan publik serta transparansi dalam proses penyelidikan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah reformasi yang dijanjikan Presiden Lee akan benar-benar mengubah budaya kerja kepolisian Korea Selatan, atau hanya menjadi respons simbolis untuk meredam amarah publik. Publik kini menanti langkah konkret, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar dan perbaikan sistem pelaporan yang lebih akuntabel. Apakah institusi kepolisian di negara lain, termasuk Indonesia, akan mengambil pelajaran dari kasus ini?



