Bencana Jepang Kian Kompleks, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan: Model Penanganan Swasta Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Badan Penanggulangan Bencana Nasional Jepang yang akan diluncurkan November dinilai belum cukup mengatasi kekurangan staf di lapangan.
- Keterlibatan swasta seperti perusahaan logistik dan dapur umum anak-anak menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam penyaluran bantuan.
- Italia telah menerapkan kompensasi untuk relawan dan perusahaan, model yang bisa diadopsi Jepang untuk memperkuat respons bencana.

Jepang, negeri yang kerap diguncang gempa dan diterjang cuaca ekstrem, kini berada di persimpangan besar. Hari Kesadaran Bencana yang diperingati setiap 1 September menjadi momentum untuk bertanya: apakah sistem penanggulangan bencana yang ada masih relevan? Jawabannya, menurut banyak kalangan, adalah tidak. Beban yang selama ini ditanggung pemerintah daerah (municipalities) sudah melampaui batas, sementara ancaman gempa megathrust dan bencana hidrometeorologi kian nyata.
Gempa Kumamoto pada Juli lalu kembali membuktikan kerapuhan sistem distribusi bantuan. Gelombang pasokan makanan dan barang kebutuhan pokok dari pemerintah pusat serta perusahaan swasta memang tiba, tetapi macet di tahap akhir—yang sering disebut "last mile". Kota Uki, yang mencatat intensitas maksimum 7 pada skala seismik Jepang, kewalahan. Lebih dari belasan pegawai kota yang bertugas memilah bantuan tak mampu mengejar volume yang masuk. Kekurangan truk dan keterbatasan ruang penyimpanan membuat gudang darurat di dekat balai kota berhenti menerima kiriman selama delapan hari. Akibatnya, sekitar 3.000 warga yang mengungsi harus bertahan tanpa tempat tidur layak, memicu keluhan kesehatan.
Mengapa masalah ini terus berulang? Taku Sugano, profesor madya geografi manusia di Osaka Metropolitan University, menilai akar persoalannya terletak pada budaya birokrasi yang terlalu fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. "Pemerintah memang unggul dalam membangun bendungan atau jalan, tetapi ketika bencana datang, tugas-tugas non-fisik seperti pengadaan logistik, pendirian posko, dan penilaian keamanan bangunan menjadi beban baru yang tidak dikuasai," ujarnya. Padahal, dalam situasi krisis, aparat daerah sering kali menjadi korban pertama, sehingga kapasitas mereka semakin menipis.
Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam 15 tahun terakhir, lebih dari 100 bencana telah memicu penerapan Undang-Undang Bantuan Bencana—hampir dua kali lipat periode sebelumnya. Sementara itu, jumlah pegawai pemerintah daerah menyusut lebih dari 10 persen sejak gempa Hanshin 1995 akibat penurunan populasi dan penggabungan wilayah. Infrastruktur vital seperti jaringan air dan jalan yang dibangun era ekonomi tinggi juga menua, membuat ketahanan nasional semakin rapuh. Inilah yang mendorong pemerintah pusat membentuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional (National Disaster Management Agency) yang mulai beroperasi November mendatang. Namun, badan ini dinilai hanya menyatukan kanal komunikasi antar kementerian, tanpa menyelesaikan masalah kekurangan tenaga di lapangan.
Solusi yang ditawarkan para ahli adalah memperbesar peran sektor swasta. Perusahaan logistik bisa menangani distribusi, perusahaan asuransi untuk inspeksi bangunan, dan organisasi nirlaba berpengalaman untuk operasional posko. Pemerintah daerah cukup menjadi koordinator. Contoh nyata datang dari Kota Uwajima di Prefektur Ehime, yang tahun lalu menggandeng dewan koordinasi dapur umum anak-anak—terdiri dari 20 kelompok—untuk menyiapkan makanan darurat. Kota menyediakan peralatan masak dan tabung gas yang dipinjamkan saat kondisi normal. Langkah ini tidak hanya membantu operasional dapur, tetapi juga menjadi latihan tanggap darurat yang efektif.
Italia, yang dikenal maju dalam manajemen bencana, telah melegalkan peran relawan dan memberikan kompensasi dari dana publik. Perusahaan yang melepas karyawannya untuk misi kemanusiaan juga mendapat penggantian. Model ini bisa menjadi rujukan bagi Jepang yang selama ini mengandalkan donasi untuk korban, tetapi belum memiliki skema pembiayaan berkelanjutan untuk aktivitas relawan. Beberapa pihak bahkan mendorong pembentukan dana abadi yang didanai sumbangan untuk membayar kerja sukarela di lokasi bencana.
Bagi Indonesia, pelajaran dari Jepang sangat relevan. Dengan geografi yang serupa—rawan gempa, tsunami, dan banjir—sistem penanggulangan bencana nasional kita juga masih bertumpu pada pemerintah daerah yang sering kewalahan. Kolaborasi dengan swasta dan komunitas lokal, seperti yang dicontohkan Uwajima, bisa menjadi model yang diadaptasi. Namun, pertanyaan besarnya: apakah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kita siap mengambil peran lebih besar, atau justru semakin bergantung pada daerah? Jepang menunjukkan bahwa tanpa restrukturisasi radikal dan keterlibatan swasta, siklus keterlambatan bantuan akan terus berulang. Indonesia pun harus segera menjawab tantangan serupa sebelum bencana besar berikutnya datang.



