DPR Sahkan Tiga Pucuk Pimpinan BI: Destry, Aida, dan Solikin Resmi Memimpin Bank Sentral 2026-2031
Baca dalam 60 detik
- Rapat Paripurna DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode 2026-2031.
- Ketiganya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR, dengan harapan mampu mendorong BI lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja sesuai UU P2SK.
- Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa stabilitas dan arah kebijakan moneter yang jelas di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Lembaga legislatif resmi mengukuhkan tiga nama pimpinan tertinggi Bank Indonesia untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keputusan ini mengakhiri masa transisi kepemimpinan bank sentral yang sempat diwarnai kekosongan kursi utama.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya sidang dan meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan ketiga calon. Seluruh legislator yang hadir menyatakan setuju, menandai dimulainya era kepemimpinan baru di institusi moneter tertinggi tanah air.
Ketiganya bukan wajah asing di dunia perbankan. Destry Damayanti sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior dan sempat ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. Sementara itu, Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro telah lama berkarier di internal BI, membawa pengalaman mendalam dalam perumusan kebijakan moneter dan makroprudensial.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menegaskan bahwa kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa BI bekerja lebih fokus dan terarah. Ia menggarisbawahi pentingnya mewujudkan amanat konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut secara eksplisit menegaskan peran bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
โKomitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,โ ujar Misbakhun. Pernyataan ini menegaskan bahwa parlemen tidak hanya menuntut stabilitas moneter, tetapi juga kontribusi nyata BI terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja di tengah tantangan global.
Bagi pelaku pasar dan investor, pengesahan ini membawa angin segar. Kepastian kepemimpinan BI menghilangkan ketidakpastian yang kerap menjadi momok bagi stabilitas nilai tukar dan arus modal asing. Destry, yang dikenal sebagai ekonom dengan pengalaman luas di sektor keuangan, diharapkan mampu menjaga kredibilitas kebijakan moneter di tengah tekanan inflasi dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Konteks Indonesia menjadi krusial: dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah di atas 5 persen, peran BI dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan menjadi semakin vital. Kepemimpinan baru juga dituntut untuk merespons dinamika suku bunga global, terutama kebijakan bank sentral Amerika Serikat yang masih memengaruhi arus modal ke negara berkembang.
Ke depan, publik akan mengamati langkah awal ketiganya dalam merumuskan arah kebijakan. Pertanyaan yang mengemuka: akankah BI di bawah kepemimpinan baru lebih agresif dalam menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan, atau tetap berhati-hati menjaga stabilitas? Jawabannya akan menentukan denyut ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan.



