Wamendagri Bima Arya: APBD Harus Jadi Mesin Produktivitas, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendesak DPRD se-Indonesia untuk menggeser fokus pengawasan APBD dari sekadar penyerapan anggaran menjadi dampak nyata bagi masyarakat.
- Ia menyoroti lemahnya kapasitas fiskal daerah setelah 30 tahun otonomi, dengan mayoritas pemda masih bergantung pada transfer pusat.
- Seruan ini mengisyaratkan arah baru kebijakan desentralisasi yang menuntut DPRD lebih adaptif terhadap digitalisasi dan tantangan lokal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia untuk tidak lagi terjebak pada ukuran konvensional keberhasilan anggaran seperti tingginya realisasi belanja atau rendahnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA). Dalam pidatonya di hadapan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Minggu, ia menegaskan bahwa APBD semestinya menjadi instrumen yang memicu produktivitas ekonomi, investasi, dan lapangan kerja.
Pernyataan tersebut muncul di tengah evaluasi tiga dekade perjalanan desentralisasi yang dinilai belum mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Bima menggarisbawahi bahwa sebagian besar pemerintah kabupaten/kota masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, sebuah ironi yang menurutnya harus segera diubah. โOtonomi daerah sudah berjalan 30 tahun, tetapi kapasitas fiskal pemda tidak menguat secara signifikan. Kewenangan yang dibagi tidak serta-merta membuat kemampuan finansial daerah meningkat,โ ujarnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi daerah saat ini, mulai dari disrupsi digital, sengketa batas wilayah, hingga kesenjangan fiskal antarwilayah. Kondisi ini, menurut Bima, menuntut DPRD untuk tidak lagi bekerja dengan pola seragam, melainkan harus mampu beradaptasi dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. โDaerah yang berdaya tidak mungkin lahir jika DPRD-nya tidak berdaya,โ tegasnya, menekankan pentingnya peran legislatif dalam mendorong pembangunan yang inklusif.
Lebih jauh, Bima mendorong DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap eksekutif, tidak hanya dalam hal kepatuhan prosedur, tetapi juga pada kualitas hasil pembangunan. Ia meminta agar pembahasan anggaran bergeser dari sekadar besaran alokasi menuju dampak yang dirasakan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, penurunan biaya transaksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan perluasan kesempatan kerja. โAPBD harus menjadi pemicu produktivitas, investasi, dan lapangan pekerjaan,โ kata mantan Wali Kota Bogor itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bima juga menitipkan pesan dari Menteri Dalam Negeri agar DPRD terus meng-upgrade pendekatan kerja seiring perkembangan zaman. Ia mengingatkan bahwa pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur. โHal-hal lain yang kita titip, Pak Menteri titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,โ tuturnya.
Bagi Indonesia, arahan ini memiliki implikasi luas. Jika DPRD serius menggeser fokus dari kuantitas ke kualitas, maka APBD berpotensi menjadi alat yang lebih efektif untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, terutama di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, tantangan besar tetap ada: bagaimana mengubah mentalitas birokrasi dan legislatif yang selama ini terbiasa dengan indikator serapan anggaran. Pertanyaannya, akankah DPRD di daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah mampu berinovasi tanpa bergantung pada pusat?



