Adkasi Siap Lawan Pemangkasan TKD: DPRD Kabupaten Naik Kelas atau Tergusur?
Baca dalam 60 detik
- Adkasi memastikan terus mengawal kepentingan daerah di tengah wacana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) melalui jalur dialog dan audiensi dengan pemerintah pusat.
- Wamendagri Bima Arya mendorong DPRD kabupaten untuk tidak sekadar mengejar serapan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi masyarakat.
- Rakernas Adkasi 2026 menjadi panggung konsolidasi strategi menghadapi tantangan fiskal dan penataan ulang hubungan pusat-daerah.

Di tengah rencana pemerintah memangkas Transfer ke Daerah (TKD), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) buka suara: kepentingan daerah tidak akan dikorbankan begitu saja. Ketua Umum Adkasi, Siswanto, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib daerah melalui jalur dialogis dan konstruktif, bukan konfrontasi. Pernyataan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Adkasi 2026 yang digelar di Semarang, Minggu (26/1).
Isu pemangkasan TKD bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi 416 kabupaten di Indonesia, TKD adalah sumber utama pembiayaan layanan publik—mulai dari pendidikan dasar hingga infrastruktur desa. Ketika pemerintah pusat memangkas alokasi ini, dampaknya langsung terasa di lapangan: proyek mandek, layanan kesehatan melambat, dan aparatur desa kesulitan beroperasi. Adkasi, yang mewadahi pimpinan DPRD kabupaten, menilai kebijakan ini berpotensi melemahkan otonomi daerah yang selama ini menjadi fondasi desentralisasi.
“Kami adalah bagian dari pemerintah. Karena itu, kami memilih berdialog, bukan berkonfrontasi,” ujar Siswanto di sela Rakernas. Ia menambahkan, Adkasi telah dan akan terus melakukan audiensi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan suara daerah didengar. Sikap ini menegaskan bahwa Adkasi tidak ingin terjebak dalam politik resistensi, melainkan mencari solusi bersama di tengah keterbatasan fiskal nasional.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan pesan tegas kepada para ketua DPRD kabupaten: saatnya “naik kelas”. Bukan sekadar menambah kewenangan, tetapi meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Bima, yang juga mantan Wali Kota Bogor, mengingatkan bahwa DPRD harus berani mendorong pemerintah daerah keluar dari zona nyaman. Fungsi pengawasan, menurutnya, harus mampu memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur.
Kritik Bima Arya menyasar cara pandang DPRD terhadap APBD. Ia menilai banyak anggota dewan yang masih terjebak pada besaran anggaran dan tingkat serapan, tanpa mempertanyakan dampak riil di masyarakat. “Serapan itu hanya angka. Pertanyaannya adalah dari angka-angka tersebut, apa yang dirasakan dan apa yang dihasilkan,” tegasnya. Pesan ini relevan di tengah tren nasional yang kerap merayakan serapan anggaran tinggi tanpa evaluasi mendalam terhadap kualitas belanja.
“Serapan itu hanya angka. Pertanyaannya adalah dari angka-angka tersebut, apa yang dirasakan dan apa yang dihasilkan.” — Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri
Dorongan untuk “naik kelas” ini sejalan dengan agenda Adkasi yang tidak hanya memperjuangkan TKD, tetapi juga penguatan kapasitas pemerintah daerah. Di tengah penataan ulang hubungan pusat-daerah, DPRD dituntut menjadi mitra kritis yang konstruktif. Pembahasan APBD, kata Bima, tidak boleh berhenti pada angka, melainkan diarahkan pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bagi masyarakat Indonesia, isu ini bukan sekadar urusan elite politik di Senayan atau balai kota. Kualitas pengawasan DPRD menentukan apakah dana desa, bantuan operasional sekolah, dan proyek infrastruktur benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Ketika TKD dipangkas, efisiensi dan efektivitas belanja daerah menjadi semakin krusial. Pertanyaannya, apakah DPRD kabupaten siap berubah dari sekadar “tukang stempel” menjadi pengawas yang tajam? Atau justru akan kehilangan relevansi di tengah arus pengetatan fiskal?



