Indonesia Intensifkan Perang Melawan Kabut Asap: 5 Juta Jiwa Terpapar, 13.500 Terinfeksi Saluran Pernapasan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mengerahkan teknologi modifikasi cuaca dan pengeboman air untuk memadamkan kebakaran hutan yang menyelimuti Kalimantan dan Sumatera.
- Lebih dari lima juta penduduk terpapar asap beracun, dengan 13.500 kasus infeksi saluran pernapasan tercatat dalam dua bulan terakhir.
- El Nino 'Godzilla' memperparah musim kemarau, menjadikan 2026 sebagai tahun dengan luas lahan terbakar terluas dibanding 2019 dan 2023.

PALANGKARAYA — Indonesia mempercepat langkah darurat memerangi kebakaran hutan dan lahan yang melumpuhkan aktivitas warga di Kalimantan dan Sumatera. Melalui teknologi modifikasi cuaca dan pengeboman air dari udara, pemerintah berupaya menjinakkan titik api yang telah mengepung jutaan jiwa dalam kabut asap pekat. Hingga akhir Agustus, lebih dari lima juta orang terpapar risiko kesehatan serius akibat asap yang menyengat, menurut keterangan resmi Kementerian Kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa sejak Juli hingga Agustus, sedikitnya 13.500 warga telah dirawat karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Angka ini diprediksi terus bertambah seiring meluasnya sebaran asap yang tak hanya mengganggu Indonesia, tetapi juga menembus negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Sekolah-sekolah di sejumlah daerah terpaksa diliburkan secara berkala, sementara kelompok rentan—anak-anak, lansia, ibu hamil, dan pekerja luar ruangan—menjadi prioritas utama dalam penanganan medis.
Di Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah, organisasi non-pemerintah mendirikan dua shelter khusus bagi bayi dan balita yang terdampak asap. Fasilitas yang hanya mampu menampung lima anak dalam satu waktu ini dilengkapi susu formula, tabung oksigen, obat-obatan, serta area bermain. Katharina Abi, ibu dua anak berusia satu dan lima tahun, mengaku terpaksa membawa buah hatinya ke shelter karena asap tebal membuat mereka sulit bernapas. "Di rumah banyak asap. Pagi masih agak baik, tapi sore dan malam debunya sangat tebal, seperti ada kebakaran di dekat rumah. Ini sangat mengganggu pernapasan," tuturnya kepada AFP.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan telah menjatuhkan lebih dari empat juta liter air ke area terbakar dalam beberapa pekan terakhir. Pada 26 Agustus saja, sebanyak 8.000 kilogram garam ditebarkan ke awan untuk memicu hujan buatan. Juru bicara BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menegaskan bahwa cloud seeding bukan satu-satunya senjata. "Operasi darat dan udara terus berjalan untuk memadamkan dan mendinginkan titik api," ujarnya. Hujan ringan hingga sedang berhasil dipicu di sebagian Sumatera Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat pekan ini.
Luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Juli mencapai lebih dari 200.000 hektare—tiga kali lipat luas Jakarta. Angka ini melampaui kebakaran pada musim El Nino 2019 dan 2023, menjadikan 2026 sebagai tahun terparah dalam satu dekade terakhir. Fenomena El Nino yang dijuluki "Godzilla" ini memperpanjang musim kemarau, menciptakan kondisi ideal bagi api untuk menyebar cepat. Praktik tebang-bakar untuk membuka lahan pertanian masih menjadi pemicu utama, meski pemerintah telah berulang kali melarangnya.
Direktur Eksekutif WALHI, Indra Syahnanda, mendesak pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah, bukan hanya memadamkan api. "Kami berharap pemerintah segera mengatasi penyebab kabut asap yang kembali terjadi setiap tahun. Masyarakat Kalimantan Barat masih dihantui asap dan harus menghirup udara yang tidak sehat," katanya. Pernyataan ini menyoroti kegagalan penegakan hukum dan tata kelola lahan yang kerap menjadi kritik dari berbagai pihak.
Bagi Indonesia, krisis ini bukan sekadar bencana lingkungan, tetapi juga ujian bagi kapasitas negara dalam melindungi warganya dan menjaga hubungan diplomatik dengan negara tetangga yang ikut merasakan dampaknya. Pertanyaan besarnya: akankah pemerintah mampu memutus siklus tahunan ini, atau akankah asap kembali menjadi momok yang tak berkesudahan? Jawabannya terletak pada keberanian untuk mereformasi kebijakan agraria dan penegakan hukum yang konsisten.



