Silvofishery: Jalan Tengah Memulihkan Mangrove Tanpa Menggusur Tambak di Lombok Timur
Baca dalam 60 detik
- Desa Sugian kehilangan 60-70% tutupan mangrove akibat alih fungsi lahan tambak sejak 2010, memicu abrasi dan intrusi air laut.
- Silvofishery menggabungkan budidaya kepiting bakau dengan penanaman mangrove, menawarkan potensi pendapatan Rp75-288 juta per hektar per siklus.
- Uji coba model percontohan seluas 500 meter persegi di Sugian menjadi penentu apakah pendekatan ini bisa direplikasi di pesisir lain Indonesia.

Di pesisir Desa Sugian, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, air laut kini semakin mudah merangsek ke sawah milik Idrus. Saat pasang, tanaman padi yang dirawatnya berbulan-bulan bisa mati seketika, memaksanya menuai gagal panen. Fenomena ini bukan sekadar masalah pertanian, melainkan alarm atas rusaknya benteng alami pesisir: hutan mangrove yang selama ini menahan abrasi dan intrusi air laut.
Hilangnya mangrove di Sugian bukan tanpa sebab. Sejak 2010, gelombang pembukaan tambak untuk budidaya bandeng dan kepiting bakau mengubah wajah pesisir secara drastis. Alimin, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sugian, memperkirakan 60-70% tutupan mangrove di kawasan itu telah lenyap. Data citra satelit Google Earth menguatkan: pada 2016, masih ada 34.266,68 meter persegi mangrove; pada 2025, area tersebut berubah menjadi petakan-petakan tambak.
Bagi warga seperti Jamil, tambak adalah satu-satunya tumpuan hidup ketika hasil melaut tak menentu. “Kalau tidak melaut ya tambak ini, dari mana kami dapat uang?” ujarnya. Namun, pilihan ekonomi jangka pendek ini memicu lingkaran setan: semakin banyak tambak, semakin tipis perlindungan pesisir, dan semakin besar ancaman terhadap sumber penghidupan warga itu sendiri. Populasi kepiting bakau yang dulu melimpah pun ikut menyusut.
Menjawab dilema ini, Amin Abdullah, Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (LPSDN), menawarkan pendekatan silvofishery—sistem yang memadukan tambak dengan penanaman mangrove dalam satu kawasan. “Pesisir bukan tanah kosong. Jangan sampai keinginan memulihkan ekosistem justru menghilangkan ruang hidup nelayan,” tegasnya. Model ini tidak memaksa warga meninggalkan tambak, tetapi mengubah cara pengelolaan agar mangrove tetap tumbuh dan berfungsi ekologis.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim, menggarisbawahi bahwa konservasi tanpa insentif ekonomi dipastikan gagal. “Jangan minta masyarakat menjaga lingkungan sementara kebutuhannya diabaikan,” katanya. Silvofishery, menurutnya, adalah jawaban untuk memastikan masyarakat punya alasan ekonomi menjaga mangrove.
LPSDN tengah menyiapkan percontohan silvofishery di Sugian menggunakan sistem jalur, modifikasi dari empang parit. Area seluas 500 meter persegi akan menjadi ruang uji bagi budidaya kepiting bakau dengan penanaman mangrove Rhizophora. Amin optimistis, jika model ini terbukti menguntungkan secara ekonomi, warga akan mengikuti dengan sendirinya. “Kita buat satu atau dua tambak percontohan. Kalau menghasilkan, pasti mereka ikut,” ujarnya.
Simulasi ekonomi menunjukkan prospek menjanjikan: pada satu are tambak (100 m²) dengan kepadatan tebar 0,3–0,5 ekor per m², petambak bisa memanen 6,3–16 kilogram kepiting per siklus. Dengan harga Rp120 ribu–Rp180 ribu per kilogram, pendapatan kotor mencapai Rp750 ribu–Rp2,8 juta per are. Jika diterapkan pada satu hektar, potensi produksi mencapai 630 kilogram hingga 1,6 ton dengan nilai kotor Rp75 juta–Rp288 juta per siklus.
Namun, jalan tengah ini tidak otomatis mulus. Tantangan terbesar adalah mengubah cara pandang warga yang selama ini menganggap tambak sebagai ruang produksi murni. Dibutuhkan bukti nyata bahwa mangrove tidak mengurangi pendapatan, justru bisa meningkatkannya. Keberhasilan silvofishery di Sugian akan menjadi ujian apakah konservasi dan ekonomi benar-benar bisa berjalan beriringan di pesisir Indonesia.
Pertanyaan yang menggantung: akankah model percontohan ini mampu meyakinkan nelayan dan menjadi blueprint bagi kawasan pesisir lain yang menghadapi dilema serupa? Jawabannya akan menentukan masa depan ribuan hektar mangrove di Indonesia—dan nasib masyarakat yang hidup di sekitarnya.



