Kritik Digital Makin Ramai, tapi Daya Politiknya Masih Dipertanyakan
Baca dalam 60 detik
- Partisipasi politik generasi muda kini banyak terjadi lewat konten digital, namun efektivitasnya dalam mengubah kebijakan masih rendah.
- Fenomena nasionalisme performatif di media sosial berpotensi memecah belah karena tidak semua warga memiliki akses setara untuk bersuara.
- Para ahli menilai perlunya penguatan solidaritas dan organisasi masyarakat sipil agar kritik daring bisa menjadi kekuatan kolektif yang efektif.

Ledakan kritik politik di media sosial sepanjang beberapa tahun terakhir telah mengubah cara generasi muda Indonesia berpartisipasi dalam demokrasi, namun pertanyaannya kini bukan lagi seberapa keras suara mereka, melainkan sejauh mana gema digital itu mampu mengguncang kebijakan publik.
Berbeda dengan era ketika partisipasi politik identik dengan bilik suara atau keanggotaan partai, kini podcast, video pendek, dan unggahan media sosial menjadi panggung utama. Nama-nama seperti Ferry Irwandi, Indah Gunawan, Abigail Limuria, hingga wadah seperti What Is Up, Indonesia? (WIUI) dan Pamflet Generasi telah menjelma menjadi corong bagi keresahan publik tentang ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Data riset 2023 bahkan mencatat 71,4% anak muda mengonsumsi informasi politik lewat video pendek, sementara 44,3% memilih podcast dan 29,4% mengandalkan foto.
Pergeseran ini oleh para akademisi disebut sebagai transisi dari budaya politik partisipatoris menuju politik pasca-partisipatoris. Namun, di balik euforia digital itu menganga sebuah paradoks: semakin mudah warga bersuara, belum tentu semakin besar pengaruh mereka terhadap pengambil keputusan. Kritik yang berhenti pada unggahan atau tagar sering kali hanya menjadi tontonan, bukan aksi nyata yang mengubah keadaan.
Fenomena ini memunculkan istilah nasionalisme performatif, di mana tindakan yang terlihat—membuat konten, membagikan petisi, atau mengikuti tagar—menjadi ekspresi identitas kebangsaan sehari-hari. Dalam kerangka konstruktivisme Kanchan Chandra, kritik semacam itu dapat mengaktifkan identitas politik dan kebangsaan. Namun, bahaya mengintai ketika visibilitas dianggap sebagai tujuan akhir, bukan jembatan menuju aksi kolektif. Padahal, kemampuan untuk bersuara di ruang digital tidaklah merata; ia membutuhkan modal pendidikan, akses informasi, keamanan ekonomi, dan rasa aman psikologis yang tidak dimiliki semua orang.
Riset 2025 mengungkap bahwa mengikuti influencer politik memang meningkatkan minat dan partisipasi politik anak muda, tetapi secara ironis justru menurunkan external political efficacy—keyakinan bahwa warga bisa memengaruhi institusi politik. Artinya, seseorang bisa semakin kritis di dunia maya, namun semakin merasa tak berdaya menghadapi sistem. Temuan eksperimen 2019 juga menunjukkan bahwa pesan bernada negatif tidak lebih ampuh mendorong tindakan dibandingkan pesan positif, sehingga kampanye yang hanya menyoroti masalah tanpa solusi berisiko mandul.
Di sinilah urgensi membangun kekuatan penyeimbang (countervailing power) menjadi krusial. Serikat pekerja, organisasi profesi, pers independen, dan kelompok masyarakat sipil adalah wadah yang mampu mengubah keluhan individual menjadi kepentingan kolektif. Sejarah Solidarność di Polandia membuktikan bahwa perjuangan yang dimulai dari tuntutan buruh bisa melebar menjadi gerakan nasional yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat. Bagi Indonesia, tagar seperti #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu mungkin bukan sekadar celoteh maya; ia bisa menjadi pintu masuk untuk mengorganisasikan keresahan yang selama ini terpendam.
Persoalan yang dihadapi bangsa ini bukanlah masyarakat yang terlalu kritis, melainkan bagaimana mengelola kritik agar menjadi kekuatan yang terlembaga. Nasionalisme yang hanya tampil di layar ponsel akan mudah memudar, tetapi nasionalisme yang berakar pada solidaritas mampu bertahan. Pertanyaan yang menggantung: akankah gelombang kritik digital ini berhasil ditransformasikan menjadi gerakan sosial yang efektif, atau justru tenggelam dalam riuh rendah tagar yang sesaat?



