Singapura Desak Israel Hentikan Ekspansi Permukiman Tepi Barat: Ancaman Nyata bagi Solusi Dua Negara
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Singapura secara resmi meminta Israel menghentikan pembangunan permukiman di kawasan E1, Tepi Barat, yang dinilai melanggar hukum internasional.
- Langkah ini menyusul kecaman negara-negara Eropa atas tender 1.200 unit rumah yang baru dibuka Israel, yang akan memutus konektivitas Yerusalem Timur dengan Tepi Barat.
- Desakan Singapura menegaskan kembali bahwa solusi dua negara yang dinegosiasikan tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan langgeng di kawasan tersebut.

Singapura secara tegas meminta pemerintah Israel untuk membatalkan rencana perluasan permukiman di kawasan E1, Tepi Barat, dengan alasan langkah tersebut akan semakin memecah belah wilayah dan menggerus prospek solusi dua negara. Pernyataan ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura pada Senin (24/8), menegaskan kembali posisi negara itu bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional.
Desakan ini muncul setelah otoritas Israel pekan lalu membuka tender untuk lebih dari 1.200 unit rumah di kawasan E1, sebuah langkah yang langsung menuai kecaman dari Prancis, Italia, Inggris, dan Jerman. Rencana yang telah disetujui Israel sejak tahun lalu ini dirancang untuk membangun sekitar 3.400 rumah di atas lahan seluas 12 kilometer persegi yang terletak di antara Yerusalem dan permukiman Maale Adumim. Kawasan ini dianggap sangat sensitif karena posisinya yang strategis, yang jika dibangun akan memisahkan Yerusalem Timur—yang dianeksasi dan diduduki Israel—dari wilayah Tepi Barat.
“Singapura mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan rencana perluasan permukiman ini,” ujar juru bicara MFA dalam pernyataan resminya. Selain itu, Singapura juga menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat. “Kami menyerukan pemerintah Israel untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah kekerasan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban para pelakunya,” tambahnya.
Langkah Singapura ini bukan sekadar pernyataan diplomatik biasa. Di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks, posisi Singapura sebagai negara dengan populasi Muslim yang signifikan dan hubungan dekat dengan negara-negara Barat menjadi sorotan. Desakan ini juga sejalan dengan sikap konsisten Singapura dalam mendukung resolusi PBB dan hukum internasional. Menurut analis hubungan internasional, sikap tegas seperti ini dapat memperkuat legitimasi Singapura sebagai aktor yang menjunjung tinggi tatanan dunia berbasis aturan, sekaligus menjaga keseimbangan hubungan dengan negara-negara Timur Tengah.
- Rencana E1 mencakup pembangunan sekitar 3.400 rumah di lahan seluas 12 km² antara Yerusalem dan Maale Adumim.
- Tender 1.200 unit rumah telah dibuka oleh otoritas Israel pada pekan lalu.
- Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem Timur, dihuni sekitar 3 juta warga Palestina dan 500.000 pemukim Israel.
- Prancis, Italia, Inggris, dan Jerman telah mengutuk langkah Israel tersebut.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki resonansi yang kuat. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan secara konsisten mendukung perjuangan Palestina, sikap Singapura ini dapat menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya untuk lebih vokal. Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, Jakarta secara rutin mengecam kebijakan permukiman dan mendukung solusi dua negara. Namun, perbedaan pendekatan antara Singapura yang pragmatis dan Indonesia yang lebih vokal menunjukkan spektrum diplomasi yang beragam di kawasan.
MFA Singapura juga menegaskan bahwa “solusi dua negara yang dinegosiasikan, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Singapura pada proses diplomatik, meskipun realitas di lapangan menunjukkan bahwa perluasan permukiman terus berlanjut, mengikis harapan akan terciptanya negara Palestina yang berdaulat.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah desakan diplomatik dari negara-negara seperti Singapura akan mampu mengubah kebijakan Israel, atau justru semakin memperdalam kebuntuan. Dengan pemilihan umum yang akan datang di Israel dan tekanan politik domestik yang kuat dari kelompok pro-permukiman, kecil kemungkinan pemerintah Israel akan mundur. Namun, kecaman internasional yang semakin meluas, termasuk dari negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel, dapat memaksa Tel Aviv untuk mempertimbangkan kembali langkahnya. Apakah tekanan ini akan cukup untuk menghentikan laju ekspansi di E1? Hanya waktu yang akan menjawab, tetapi satu hal yang pasti: dunia semakin tidak tinggal diam.



