Polusi Jakarta Kian Menggila: Warga Tercekik, Pemerintah Belum Punya Cetak Biru
Baca dalam 60 detik
- Jakarta nyaris tak pernah keluar dari daftar 10 kota paling berpolusi di dunia sepanjang Agustus, dengan AQI menembus 167 dan PM2.5 hingga 83 mikrogram per meter kubik.
- Walhi dan akademisi menilai krisis ini bukan musiman, melainkan kegagalan struktural; putusan pengadilan 2021 pun belum dijalankan signifikan.
- Tanpa kebijakan terintegrasi lintas daerah dan sektor, beban penyakit ISPA yang sudah mencapai 15,6 juta kasus berpotensi terus membengkak.

Jakarta kembali masuk jajaran kota dengan udara terburuk di dunia. Pada 16 Agustus 2026, indeks kualitas udara (AQI) di Ibu Kota menyentuh 167 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 79 mikrogram per meter kubik—jauh melampaui ambang aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Angka ini bukan sekadar statistik; di baliknya, warga seperti Ananda Randy dan Darlita harus menahan sesak napas, mata perih, dan batuk yang tak kunjung reda.
Fenomena ini berlangsung hampir sepanjang bulan kemerdekaan. Data IQAir menunjukkan Jakarta nyaris tak pernah absen dari daftar 10 kota paling berpolusi global. Pada 1 Agustus, AQI mencapai 163, lalu melonjak ke 83 mikrogram per meter kubik PM2.5 pada 6 Agustus—level tertinggi dalam sebulan terakhir. Kabut tipis bahkan menyelimuti gedung-gedung pencakar langit pada 13–20 Agustus, membuat langit Jakarta tampak samar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kondisi ini bukan sekadar dampak musim kemarau atau El Niño. Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi, menyebut ini adalah kegagalan struktural: model pembangunan yang masih bergantung pada energi fosil dan lemahnya pengendalian sumber pencemar. “Saya melihat belum ada upaya signifikan pemerintah,” ujarnya, merujuk pada putusan citizen lawsuit 2021 yang memerintahkan perbaikan baku mutu udara dan integrasi data kesehatan—yang hingga kini belum dijalankan maksimal.
Ambang batas baku mutu nasional pun dinilai terlalu longgar. Standar WHO untuk PM2.5 harian adalah 15 mikrogram per meter kubik. Thailand menetapkan 37,5, Malaysia 35, sementara Indonesia masih berkisar 37,5–55 mikrogram per meter kubik. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2026 yang menjadi turunan PP 22/2021 dinilai belum cukup ketat. Pendekatan pemerintah yang mengandalkan modifikasi cuaca untuk memicu hujan buatan, menurut Wahyu, hanya solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.
Dampak kesehatan sudah terasa nyata. Kementerian Kesehatan mencatat 15,6 juta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Januari–Agustus 2026, meningkat dari 15,4 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Budi Haryanto, Guru Besar Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa El Niño memperparah kondisi: massa udara panas yang melintasi Indonesia meningkatkan suhu dan menghambat dispersi polutan. “Ketika beban pencemar yang sudah besar bertemu dengan kondisi atmosfer khas El Niño, jumlah polutan di udara pun ikut melonjak,” katanya. Penelitiannya di 11 kota/kabupaten Jabodetabek (2020–2022) menemukan rata-rata PM2.5 sebesar 42,5 µg/m³, dengan 73.694 kasus pneumonia dan 15.825 kasus asma pada anak.
Riset terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan krisis ini melampaui batas administratif. Emisi nitrogen oksida (NOx) di Indonesia naik lebih dari 50% sejak 2010, dengan 29 titik panas yang terpetakan. Jakarta Utara, Bekasi, Suralaya, dan Karawang–Cikampek membentuk satu ruang udara (airshed) dengan polusi kronis terparah. Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung menegaskan bahwa ketika emisi Jakarta diasumsikan nol, wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih menyumbang 38,51% konsentrasi PM2.5 di Ibu Kota. “Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan dengan kebijakan terintegrasi,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan ini. Sementara itu, warga seperti Darlita harus merogoh kocek lebih dalam untuk berobat—sebuah ironi di tengah hiruk-pikuk pembangunan ekonomi. Pertanyaannya, akankah pemerintah beranjak dari solusi tambal sulam menuju kebijakan yang menyentuh hulu, atau membiarkan warganya terus menghirup udara yang perlahan menggerus kesehatan?



