AS-Iran Saling Ancam Jelang Sanksi Baru: Minyak Hormuz Terhambat, China Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Washington siap mengumumkan sanksi terberat terhadap Teheran, menyasar mitra dagang utama seperti China.
- Lalu lintas minyak di Selat Hormuz merosot drastis, mengancam pasokan energi global dan memicu kekhawatiran harga.
- Teheran menolak sanksi sekunder sebagai pelanggaran hukum internasional, sementara Beijing mendorong jalur diplomasi.

Menjelang pengumuman resmi sanksi ekonomi baru yang dijadwalkan Senin (24/8), Washington dan Teheran saling melontarkan sikap keras, mempertegas kebuntuan konflik yang telah berlangsung hampir enam bulan. Menteri Keuangan AS Scott Bessent akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan apa yang disebutnya sebagai "sanksi paling berat dalam sejarah" terhadap Iran, sebuah langkah yang berpotensi mengguncang pasar minyak dunia dan menguji posisi Beijing sebagai pembeli utama minyak mentah Iran.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengecam rencana tersebut sebagai "klaim kedaulatan ekstrateritorial atas setiap negara anggota PBB yang merdeka." Dalam unggahannya di platform X, ia menegaskan bahwa sanksi sekunder semacam ini tidak memiliki landasan dalam hukum internasional. Sikap ini mencerminkan kekhawatiran Teheran bahwa tekanan ekonomi AS tidak hanya menyasar Iran, tetapi juga negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengannya.
Di tengah ketegangan itu, Selat Hormuz—jalur vital pengangkut sekitar seperlima konsumsi minyak dunia—nyaris lumpuh. Data pelacakan kapal menunjukkan hanya empat kapal barang yang melintas pada Kamis lalu, tanpa satu pun kapal tanker minyak mentah besar atau pengangkut LNG. Ribuan pelaut masih terdampar di ratusan kapal yang tertahan, sementara Teheran mengancam akan menyerang kapal tanker yang tidak sah melintasi perairan tersebut. Menteri Energi AS Chris Wright mengungkapkan bahwa militer AS membantu mengamankan rata-rata 8 juta barel per hari melalui selat itu, turun drastis dari lebih dari 20 juta barel per hari sebelum perang.
Bagi Indonesia, eskalasi ini bukan sekadar berita geopolitik. Sebagai negara pengimpor minyak, setiap gangguan di Selat Hormuz berpotensi mendongkrak harga energi domestik dan menekan anggaran subsidi. Pemerintah perlu mencermati bagaimana sanksi baru AS terhadap Iran—yang juga menyasar mitra dagang seperti China—dapat memengaruhi rantai pasok global dan stabilitas harga minyak mentah, yang pada akhirnya berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya memperingatkan akan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara mana pun yang memberikan "jalur kehidupan" bagi Iran, menyatakan Washington sedang mengamati perkembangan konflik. "Mereka ingin membuat kesepakatan, tapi menurut saya mereka belum siap untuk kesepakatan yang tepat," ujarnya. Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran, Mayor Jenderal Ali Abdollahi, berjanji akan memberikan respons militer yang "menghancurkan, menghukum, dan devastatif" terhadap setiap ancaman.
Di tengah retorika perang, Presiden Iran Masoud Pezeshkian justru menyerukan solusi diplomatik. "Lebih baik mengakhiri perang hari ini, ketika kita kuat dan bermartabat, dan seluruh dunia mengakui kemenangan kita," katanya, seraya menekankan bahwa Amerika telah menyerang sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur Iran. Senada, Ketua Parlemen Mohammad Baqer Qalibaf, yang menjadi negosiator utama dalam perundingan yang dimediasi, mengakui tekanan ekonomi yang dihadapi Iran. "Sehebat apa pun kekuatan militer kita, kita tidak akan bertahan jika rakyat lapar dan kita tidak memiliki perputaran finansial, pertumbuhan ekonomi, dan produksi nasional," ujarnya.
Dengan sanksi baru yang akan diumumkan, pertanyaannya kini beralih pada efektivitas tekanan ekonomi versus kapasitas Iran untuk bertahan. Apakah China akan tunduk pada desakan Washington atau justru memperkuat kerja sama energi dengan Teheran? Bagaimana Indonesia dan negara-negara importir minyak lainnya akan menavigasi ketidakpastian ini? Satu hal yang pasti: Selat Hormuz tetap menjadi titik rawan yang dapat memicu gejolak global kapan saja.



