Gibran Bawa Mahasiswa UI ke NTT untuk Trauma Healing: Kolaborasi Negara dan Anak Muda
Baca dalam 60 detik
- Wapres Gibran terbang ke NTT bersama mahasiswa psikologi UI untuk memastikan pemulihan pascagempa berjalan optimal.
- Pelibatan mahasiswa dalam trauma healing menandai pergeseran paradigma penanganan bencana yang tidak lagi top-down, melainkan kolaboratif.
- Kunjungan ini menjadi uji nyata efektivitas sinergi pemerintah-akademisi dalam respons bencana, sekaligus membuka ruang partisipasi generasi muda.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis pagi dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan membawa serta sejumlah mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI). Langkah ini bukan sekadar agenda seremonial—di dalamnya terkandung pesan kuat tentang bagaimana negara memandang peran anak muda dalam pemulihan pascabencana, khususnya pada aspek trauma healing yang kerap terabaikan.
Dalam kunjungan kerja yang dijadwalkan menyusuri Kabupaten Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur, Gibran tidak hanya akan meninjau lokasi terdampak gempa dan fasilitas layanan dasar. Ia juga sengaja membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pendampingan psikologis korban. Menurut keterangan resmi yang diterima, Gibran menilai semangat dan kepedulian generasi muda perlu difasilitasi agar menjelma menjadi aksi nyata, bukan sekadar wacana di media sosial.
Keputusan ini menarik dicermati. Dalam praktik penanganan bencana di Indonesia selama ini, fokus pemerintah hampir selalu tertuju pada logistik, evakuasi, dan infrastruktur. Dimensi kesehatan mental korban—terutama anak-anak dan perempuan—sering menjadi prioritas kedua. Dengan menggandeng mahasiswa psikologi, pemerintah seolah mengirim sinyal bahwa pemulihan trauma adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab negara. Ini sejalan dengan temuan berbagai studi yang menunjukkan bahwa trauma psikologis yang tidak tertangani dapat menghambat proses rekonstruksi sosial jangka panjang.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana, keterlibatan mahasiswa ini punya makna ganda. Di satu sisi, mereka mendapat akses layanan psikososial yang selama ini langka di daerah terpencil. Di sisi lain, kehadiran mahasiswa juga menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas lokal—mereka lebih mudah diterima karena tidak memiliki beban birokrasi. Namun, pertanyaan yang menggantung adalah: apakah ini hanya proyek simbolis atau akan menjadi model permanen? Belum ada mekanisme yang jelas mengenai keberlanjutan program ini setelah kunjungan usai.
Gibran sendiri, dalam pernyataannya, menggarisbawahi bahwa keterlibatan mahasiswa adalah wujud gotong royong yang selama ini menjadi identitas bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, tetapi juga mendorong generasi muda untuk hadir sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing. Pernyataan ini senada dengan semangat kolaborasi yang kerap didengungkan pemerintahan Prabowo-Gibran, di mana sinergi antar elemen bangsa dianggap sebagai kunci percepatan pemulihan.
“Semangat dan kepedulian anak muda perlu difasilitasi agar dapat diwujudkan dalam aksi nyata yang membantu masyarakat terdampak,” demikian penilaian Gibran sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Namun, di balik narasi positif tersebut, publik perlu mencermati efektivitas program semacam ini. Sejumlah psikolog menilai bahwa trauma healing tidak bisa dilakukan secara instan; dibutuhkan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar kunjungan singkat. Mahasiswa yang dilibatkan pun perlu supervisi ketat agar intervensi yang diberikan tidak malah menimbulkan trauma baru. Pertanyaannya, apakah pemerintah telah menyiapkan peta jalan jangka panjang untuk isu kesehatan mental pascabencana? Atau ini hanya bagian dari citra politik?
Ke depan, keberhasilan kunjungan ini tidak hanya diukur dari jumlah lokasi yang ditinjau atau berita yang dihasilkan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah inisiatif ini mampu bertransformasi menjadi kebijakan yang berkelanjutan—misalnya dengan membentuk tim psikososial tetap di daerah rawan bencana atau melibatkan kampus-kampus lain di luar UI. Jika tidak, maka kolaborasi ini hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah penanganan bencana, bukan pelajaran yang diimplementasikan.



