Menko Pangan Tegaskan MBG di Wilayah 3T Tak Boleh Kurangi Gizi: Stunting NTT 37% Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memastikan menu dan kandungan gizi program MBG di daerah 3T tidak akan dikurangi, dengan prioritas pada NTT, Maluku, dan Papua.
- Aktivasi SPPG di wilayah terpencil menjadi kunci percepatan penurunan stunting, terutama di NTT yang prevalensinya mencapai 37 persen.
- Penataan 8.617 SPPG, termasuk 1.703 di wilayah 3T, menandai perluasan jangkauan program makan gratis hingga ke daerah paling tertinggal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengeluarkan peringatan tegas agar implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) tidak menyimpang dari standar gizi yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah mempercepat aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah prioritas, menyusul kekhawatiran bahwa keterbatasan logistik dapat menggoda pelaksana untuk memangkas komposisi menu.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026), Zulkifli meninjau langsung kesiapan operasional SPPG setempat. Ia menekankan bahwa pengurangan porsi atau penyesuaian menu di luar ketentuan adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. "Tolong jangan dikurang-kurangi menunya. Tidak boleh mengurangi ketentuan dan tidak boleh mengurangi gizi yang sudah standar dalam MBG," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang.
Perhatian khusus terhadap wilayah 3T bukan tanpa alasan. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting di NTT mencapai 37 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Sejumlah kabupaten seperti Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, dan Timor Tengah Utara tercatat sebagai kantong-kantong stunting dengan angka yang mengkhawatirkan. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah menjadikan NTT, Maluku, dan seluruh provinsi di Papua sebagai prioritas dalam percepatan aktivasi SPPG.
Keputusan untuk memprioritaskan wilayah 3T, menurut Zulkifli, telah diambil dalam rapat koordinasi dua pekan lalu. "Memang sudah keputusan rapat yang saya pimpin dua minggu yang lalu, 3T, NTT seluruhnya, Maluku seluruhnya, Papua seluruhnya," katanya, merinci enam provinsi di Papua yang menjadi sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari penataan menyeluruh terhadap 8.617 SPPG di daerah terpencil, termasuk 1.703 SPPG khusus 3T yang difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Di NTT sendiri, dari 1.123 pengajuan SPPG 3T, baru 170 unit yang tervalidasi dan siap beroperasi. Salah satunya adalah SPPG Sikka Munerana yang direncanakan melayani kurang dari 1.000 penerima manfaat. Kesiapan ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah dalam menjamin distribusi gizi yang merata, mengingat tantangan geografis yang berat di kepulauan dan pegunungan.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan timur, program ini bukan sekadar pemberian makanan gratis. Ia adalah instrumen strategis untuk memutus rantai malnutrisi yang telah lama menghambat kualitas sumber daya manusia. Keterlibatan 134.881 pemasok lokalโmulai dari UMKM, BUMDes, hingga Koperasi Desa Merah Putihโmenunjukkan efek ganda program ini terhadap perekonomian desa, sekaligus memastikan bahan baku segar tersedia tanpa ketergantungan pada rantai pasok jarak jauh.
Namun, tantangan di lapangan tidak bisa dianggap enteng. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci untuk memastikan SPPG di daerah terpencil beroperasi efektif dan berkelanjutan. Peninjauan langsung di Sikka merupakan bagian dari upaya mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus mencari solusi atas hambatan logistik, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang kerap menjadi ganjalan di wilayah 3T.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya apakah 170 SPPG di NTT mampu bertahan, tetapi bagaimana pemerintah memperluas cakupan ke ratusan kecamatan lain yang belum tersentuh. Dengan target penurunan stunting yang ambisius, keberhasilan program ini akan diukur dari konsistensi standar gizi di tengah keterbatasan. Apakah pemerintah mampu menjaga komitmennya tanpa kompromi, atau justru akan menghadapi dilema antara kuantitas dan kualitas? Hanya waktu yang akan membuktikan, tetapi penegasan Menko Pangan kali ini setidaknya memberikan sinyal bahwa kualitas tidak bisa ditawar.



