Sheffield United Terancam Hukuman 12 Poin: Sengketa Pembayaran Rp 700 Miliar Mengguncang Klub
Baca dalam 60 detik
- Konsorsium Amerika, CSBL, menghadapi tuntutan pembubaran di Pengadilan Tinggi London atas utang lebih dari ยฃ35 juta kepada pemilik lama Sheffield United.
- Jika pengadilan memenangkan tuntutan, Sheffield United berisiko kehilangan 12 poin di Championship, mengancam ambisi promosi mereka musim ini.
- Perpindahan saham klub ke perusahaan baru 1919 Partners LLC memicu tuduhan upaya menghindari kewajiban, dan EFL kini berada dalam posisi sulit untuk menentukan sanksi.

Sheffield United, klub yang baru saja memulai musim Championship dengan hasil imbang tanpa gol melawan Birmingham, kini dihadapkan pada ancaman serius: potensi pengurangan 12 poin akibat sengketa utang yang melibatkan pemilik barunya. Pengadilan Tinggi London pada Rabu (19/8) akan memutuskan apakah konsorsium Amerika, COH Sports Bidco Limited (CSBL), harus dibubarkan karena gagal membayar sisa pembelian klub yang mencapai lebih dari ยฃ35 juta (sekitar Rp 700 miliar).
Kisruh ini berakar dari akuisisi Sheffield United oleh CSBL pada Desember 2024 dengan nilai sekitar ยฃ100 juta. Namun, mantan pemilik klub, United World milik Pangeran Abdullah dari Arab Saudi, menegaskan bahwa pembayaran tahap pertama yang jatuh tempo tahun lalu baru dibayar setelah adanya tuntutan resmi, dan kini utang sebesar ยฃ35 juta masih menggantung. Lebih rumit lagi, pada Juni lalu, saham klub dipindahkan ke perusahaan baru di AS, 1919 Partners LLC, yang kemudian menjadi perusahaan induk Sheffield United. Langkah ini membuat CSBL secara efektif tidak lagi memiliki kendali atas klub, namun para pemimpinnya, Steven Rosen dan Helmy Eltoukhy, tetap menjabat sebagai ketua bersama di dewan klub melalui perusahaan baru tersebut.
United World menuding bahwa pemindahan saham ini adalah upaya untuk menghindari pembayaran utang. Dalam pernyataannya, mereka menyebut Rosen dan Eltoukhy "mencoba mengambil klub tanpa membayarnya". Sementara itu, pihak kepemilikan Sheffield United membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai "aksi publisitas" yang merugikan klub. Mereka menegaskan bahwa klub dalam kondisi finansial yang sehat, berbeda dengan era Pangeran Abdullah yang sempat membuat klub terkena pengurangan poin karena gagal membayar gaji pemain.
Bagi EFL, kasus ini menjadi ujian regulasi yang pelik. Meskipun petisi pembubaran diajukan terhadap CSBL, bukan klub, EFL memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi jika dianggap terjadi pelanggaran. Aturan EFL menyebutkan bahwa jika perusahaan induk klub mengalami peristiwa insolvensi, klub dapat dikenai pengurangan poin. Preseden terjadi pada 2009 ketika Southampton kehilangan 10 poin setelah perusahaan induknya masuk administrasi. Kini, EFL harus memutuskan apakah pemindahan saham ke 1919 Partners LLC merupakan upaya untuk menghindari kewajiban, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran serius.
Regulator Sepak Bola Independen (IFR) telah mengonfirmasi bahwa mereka berkomunikasi dengan klub dan organisasi terkait untuk memantau perkembangan kasus ini. Namun, mereka belum memberikan komentar lebih lanjut. Sementara itu, para penggemar Sheffield United tentu cemas dengan masa depan klub kesayangan mereka. Jika pengadilan memutuskan untuk membubarkan CSBL, maka klub bisa menghadapi ketidakpastian berbulan-bulan, dan hukuman 12 poin akan menjadi pukulan telak bagi ambisi promosi mereka musim ini.
Di Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya tata kelola klub yang transparan dan akuntabel. Fenomena kepemilikan klub oleh investor asing memang marak, namun risiko sengketa utang dan perpindahan saham yang rumit bisa mengancam stabilitas klub. Bagi para penggemar sepak bola Indonesia yang tengah menikmati era baru Liga 1 dengan investor-investor baru, kasus Sheffield United menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap investasi, ada risiko hukum yang harus dikelola dengan hati-hati.
Keputusan Pengadilan Tinggi pada Rabu akan menjadi penentu. Jika tidak ada kesepakatan damai sebelum sidang, atau jika perintah pembubaran dikeluarkan, maka kisruh ini akan terus berlanjut. Pertanyaannya, mampukah EFL menegakkan aturan dengan tegas tanpa merugikan klub dan para pendukungnya? Atau akankah celah hukum dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban finansial? Kita tunggu saja.



