Meksiko Akhiri Penolakan, Kuota Ikan Tuna Sirip Biru Pasifik Siap Naik 25%
Baca dalam 60 detik
- Meksiko mencabut keberatannya terhadap kenaikan kuota tuna sirip biru Pasifik, membuka jalan bagi Jepang untuk menambah tangkapan mulai 2027.
- Kesepakatan ini muncul setelah stok ikan pulih ke rekor 144.000 ton pada 2022, dari titik terendah 12.000 ton pada 2010.
- Negosiasi alokasi kuota antara Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan masih berlangsung, dengan potensi persaingan memperebutkan porsi yang lebih besar.

Meksiko akhirnya mengubah sikap dan mendukung usulan Jepang untuk menaikkan kuota penangkapan ikan tuna sirip biru Pasifik, membuka jalan bagi peningkatan tangkapan sebesar 25 persen di perairan Pasifik barat dan tengah mulai 2027. Keputusan ini diambil setelah stok ikan menunjukkan pemulihan signifikan berkat pembatasan ketat yang diterapkan sebelumnya.
Pada konferensi internasional di Nagasaki, Juli lalu, Jepang mengajukan draf kenaikan kuota untuk ikan berukuran besar. Namun, Meksiko menjadi satu-satunya negara yang menolak di menit-menit akhir, sehingga konferensi berakhir tanpa kesepakatan. Kini, draf yang sama hampir seluruhnya diadopsi setelah Meksiko menarik keberatannya.
Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Norikazu Suzuki, menyambut baik perubahan sikap Meksiko. Dalam konferensi pers, ia menyebut dukungan tersebut sebagai sesuatu yang sangat disambut, mengingat sebelumnya situasi sempat genting. "Fakta bahwa kami berhasil mengamankan dukungan Meksiko dan mencapai konsensus adalah sesuatu yang sangat kami sambut," ujarnya.
Lobi intensif dilakukan Jepang untuk membujuk Meksiko. Yuhei Yamashita, Menteri Negara Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, mengunjungi Meksiko pada akhir Juli dan meminta dukungan langsung. Upaya ini membuahkan hasil, meskipun negosiasi alokasi kuota dengan Korea Selatan dan Taiwan masih akan berlanjut. Suzuki menegaskan akan bekerja dengan urgensi untuk mengamankan kuota penangkapan Jepang, meskipun besaran pastinya belum jelas karena Korea Selatan menginginkan porsi lebih besar.
Konteks pengelolaan tuna sirip biru Pasifik melibatkan dua komisi regional: Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) untuk wilayah barat dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC) untuk wilayah timur. Pembatasan penangkapan diberlakukan sejak 2015 akibat penurunan stok. Sejak itu, kuota dinaikkan secara bertahap seiring pemulihan. Fokus negosiasi kali ini adalah menyeimbangkan tangkapan antara perairan timur dan barat. Wilayah barat, yang mencakup Jepang, selama ini mendapat porsi lebih besar berdasarkan catatan tangkapan historis. Sementara itu, negara-negara timur seperti Amerika Serikat dan Meksiko menginginkan peningkatan porsi mereka.
Meksiko, yang selama ini kurang antusias menaikkan kuota karena keterbatasan kapasitas akuakultur, akhirnya menyetujui kompromi. Negara tersebut terutama mengekspor tuna ke Amerika Serikat dan memanfaatkannya untuk budidaya. Takumi Fukuda, penasihat Badan Perikanan Jepang yang memimpin negosiasi, menduga butuh waktu bagi delegasi Meksiko untuk membangun komunikasi internal dan mencapai pemahaman bersama.
Bagi Indonesia, dinamika ini relevan mengingat Indonesia adalah salah satu negara penangkap tuna terbesar di dunia. Meskipun tidak terlibat langsung dalam negosiasi WCPFC-IATTC untuk spesies ini, kebijakan kuota tuna sirip biru dapat mempengaruhi harga dan permintaan global, serta menjadi contoh pentingnya pengelolaan perikanan berkelanjutan. Indonesia perlu mencermati bagaimana keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan konservasi dikelola di kancah internasional.
Keberhasilan pemulihan stok tidak lepas dari langkah konservasi yang ketat, seperti mewajibkan nelayan melepaskan kembali tuna sirip biru yang tertangkap secara tidak sengaja. Toshio Katsukawa, profesor madya di Tokyo University of Marine Science and Technology, menilai fase negosiasi telah berubah seiring pulihnya stok. "Negara-negara kini berlomba mencari kuota lebih besar, sehingga mencapai kesepakatan menjadi semakin sulit," katanya. Ia juga menyoroti perlunya diskusi tentang sistem domestik untuk mengelola kuota yang dibatasi.
Dengan adanya kesepakatan ini, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana alokasi kuota akan dibagi di antara Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, serta apakah negara-negara timur akan terus mendorong peningkatan porsi mereka di masa depan. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan akan terus menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya laut bersama.



