BGN Bakal Wajibkan Test Kit di Seluruh Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan Berastagi
Baca dalam 60 detik
- Badan Gizi Nasional berencana menerapkan pemeriksaan kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi arsen dan makanan basi.
- Langkah ini merupakan respons atas insiden keracunan di SMAN 1 Berastagi dan meniru praktik sukses dapur Bhayangkari Polri yang bebas kasus serupa.
- BGN juga mengancam menutup permanen SPPG yang tak memenuhi standar serta memecat personel yang lalai, tanpa pandang pemilik.

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji penerapan alat uji cepat (test kit) di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah preventif setelah insiden keracunan yang menimpa puluhan siswa di SMAN 1 Berastagi, Sumatra Utara. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pengawasan keamanan pangan tidak bisa lagi bertumpu pada pemeriksaan organoleptik semata—bau, rasa, dan tekstur—yang dinilai rentan meloloskan makanan terkontaminasi.
Dalam pernyataannya di sela upacara penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Senin (17/8/2026), Sudaryono mengungkapkan bahwa test kit tersebut dirancang untuk mendeteksi keberadaan zat berbahaya seperti arsen maupun indikasi makanan basi yang tak kasatmata. “Kami sedang mempertimbangkan untuk di setiap dapur dilakukan test kit,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemeriksaan kimiawi akan melengkapi prosedur standar yang selama ini berjalan.
Rencana ini bukan tanpa dasar. BGN mengaku belajar dari pengalaman sejumlah SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri, yang telah lebih dulu menerapkan metode serupa dan berhasil mencatatkan nol kasus keracunan. “Kita belajar dari keberhasilan SPPG yang dikelola Bhayangkari; sampai saat ini tidak ada satu pun kasus keracunan,” kata Sudaryono, menjadikan praktik tersebut sebagai tolok ukur nasional.
Meski demikian, Sudaryono mengingatkan agar kasus Berastagi tidak serta-merta mencoreng reputasi keseluruhan program. Dari sekitar 27 ribu dapur yang beroperasi di seluruh Indonesia, mayoritas dinilai telah bekerja sesuai prosedur. “Sebagian besar bekerja dengan baik, dan kita harus memastikan yang baik itu terus meningkat,” katanya, menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara proporsional.
Di luar penguatan teknis, BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola SPPG yang gagal memenuhi standar. Sudaryono menegaskan bahwa dapur yang tak kunjung membaik setelah dievaluasi akan ditutup permanen, tanpa memandang siapa pemiliknya. “Saya tidak peduli SPPG itu milik siapa; saya lihat sistemnya. Jika tidak memenuhi standar, dengan berat hati harus ditutup,” tegasnya. Ancaman serupa juga ditujukan kepada personel ASN dan PPPK BGN yang dinilai tidak mampu mengikuti standar kerja tinggi, dengan konsekuensi pencopotan status kepegawaian.
Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan dalam tata kelola program pemenuhan gizi nasional, yang selama ini lebih mengandalkan pengawasan visual. Dengan adopsi teknologi deteksi kimia, BGN berupaya membangun sistem yang lebih akuntabel dan responsif terhadap risiko kontaminasi. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: seberapa cepat implementasi test kit ini dapat menjangkau ribuan dapur di daerah terpencil, dan apakah anggaran yang tersedia cukup untuk memastikan keberlanjutan program?



