Kepala BRAN Dedi Prasetyo: Badan Baru Belum Bisa Langsung Operasional, Fokus Asesmen Struktur
Baca dalam 60 detik
- Dedi Prasetyo menyatakan BRAN masih dalam tahap penataan organisasi dan belum dapat menjalankan fungsi operasionalnya.
- Asesmen pejabat untuk mengisi posisi wakil, sekretaris utama, dan deputi menjadi prasyarat sebelum program kerja disusun.
- BRAN menargetkan penyelesaian rencana kegiatan hingga akhir 2026 dan penyusunan rencana kerja 2027 yang selaras dengan kebijakan pemerintah.

Kepala Badan Reforma Agraria (BRAN) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa lembaga yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Reforma Agraria itu belum dapat beroperasi secara penuh. Ia menegaskan perlu ada serangkaian langkah administratif sebelum badan tersebut benar-benar menjalankan tugasnya.
โIni badan baru, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Saya belum bisa langsung operasional. Saya harus komunikasi dengan Mensesneg dan KemenPAN-RB untuk melakukan asesmen,โ ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/10).
BRAN merupakan badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugasnya meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria. Kehadiran lembaga ini dinilai strategis karena akan mengawal kebijakan agraria nasional yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Dedi menjelaskan bahwa asesmen terhadap calon pejabat yang akan mengisi struktur organisasi menjadi tahap krusial. Menurutnya, tanpa struktur yang definitif, BRAN tidak mungkin menyusun program kerja yang terukur. โKarena saya Kepala Badan, kemudian saya memiliki dua wakil, ada sekretaris utama, dan empat deputi. Ini yang akan diasesmen dulu,โ katanya.
Setelah asesmen rampung, BRAN akan menata kegiatan yang akan dijalankan hingga akhir 2026. Dedi juga menyebut pihaknya tengah menyiapkan rencana kerja untuk 2027 agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Langkah ini menunjukkan bahwa BRAN tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah agraria jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi kebijakan yang berkelanjutan.
โKalau ini sudah diasesmen, baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk rencana kerja sesuai arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027,โ tutur Dedi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN. Dedi sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri. Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden No 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Penunjukan mantan petinggi Polri ke lembaga agraria memunculkan pertanyaan tentang pendekatan yang akan diambil. Reforma agraria selama ini identik dengan penyelesaian sengketa tanah, penataan aset, dan perlindungan masyarakat kecil. Publik menanti apakah BRAN mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria yang kerap berlarut-larut, atau justru terjebak dalam birokrasi awal yang panjang.
Dengan tenggat penyusunan program hingga akhir 2026, efektivitas BRAN akan diuji dalam waktu dekat. Pertanyaannya, mampukah badan baru ini menerjemahkan mandat undang-undang menjadi terobosan nyata di lapangan, atau hanya menjadi lapisan birokrasi tambahan?



