Kontak Senjata di Puncak: Tiga Anggota OPM Tewas, Delapan Senjata Api Disita TNI
Baca dalam 60 detik
- Operasi pengejaran di Distrik Eral Makawia berujung baku tembak, tiga orang yang diduga anggota OPM dilaporkan tewas.
- Pasukan gabungan mengamankan delapan pucuk senjata api yang diduga akan dipakai untuk aksi gangguan menjelang peringatan HUT ke-81 RI.
- TNI menegaskan tindakan di lapangan mengacu pada aturan pelibatan dan hukum HAM, sembari mengajak kelompok bersenjata menyerahkan diri.

Kontak senjata kembali pecah di wilayah Papua Tengah. Tiga orang yang disebut sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam baku tembak dengan prajurit TNI di kawasan hutan Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, pada Minggu. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya operasi keamanan menjelang perayaan kemerdekaan, dan menyita perhatian publik atas dinamika konflik yang belum mereda di Bumi Cenderawasih.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengungkapkan bahwa kontak senjata berawal dari patroli yang dilakukan Satgas TNI. Saat tim mendekati lokasi persembunyian yang dicurigai, mereka menemukan sekelompok orang bersenjata. Upaya persuasif dengan meminta kelompok tersebut menyerahkan diri justru dijawab dengan tembakan. "Kami mengimbau mereka untuk menyerahkan diri, tetapi mereka justru menembaki kami. Kami melakukan tindakan tegas terukur sesuai aturan," ujar Lucky dalam keterangan resminya di Timika.
Setelah baku tembak mereda, jenazah ketiga orang tersebut tidak dapat dievakuasi karena dibawa kabur oleh rekan-rekan mereka yang melarikan diri ke dalam hutan. Dalam penyisiran area, Satgas TNI berhasil mengamankan delapan pucuk senjata api beserta amunisi. Lucky menduga senjata-senjata itu disiapkan untuk mengganggu keamanan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran akan potensi eskalasi gangguan keamanan pada momen nasional yang sensitif.
Operasi militer di Papua selalu menjadi sorotan, terutama terkait pendekatan yang digunakan aparat. Lucky menegaskan bahwa seluruh personel di bawah Kogabwilhan III bertindak sesuai dengan aturan pelibatan (Rules of Engagement/ROE) serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Ia juga menekankan komitmen TNI untuk mengambil tindakan tegas namun terukur terhadap setiap aksi bersenjata yang mengancam keselamatan warga dan aparat. Pernyataan ini penting untuk menjawab kritik yang kerap dialamatkan pada operasi keamanan di Papua.
Dalam pernyataannya, Lucky juga menyampaikan ajakan kepada seluruh anggota OPM untuk meletakkan senjata dan kembali ke pangkuan NKRI. Ia mengutip prinsip hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Estoโkeselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Mari kita bangun Papua untuk mewujudkan Papua yang aman, damai, dan sejahtera," katanya. Seruan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus mengedepankan pendekatan kesejahteraan di samping operasi keamanan, meski efektivitasnya masih menjadi perdebatan.
Bagi pembaca di Indonesia, insiden ini menggarisbawahi kompleksitas penanganan konflik di Papua. Di satu sisi, aparat dituntut bertindak tegas demi stabilitas keamanan nasional, terutama menjelang perayaan kemerdekaan. Di sisi lain, pendekatan militer yang berulang kali memakan korban jiwa berisiko memperpanjang siklus kekerasan dan mengundang kecaman internasional. Pertanyaan yang menggantung adalah: apakah operasi keamanan semacam ini akan mampu menuntaskan akar masalah, atau justru memicu resistensi yang lebih luas? Ke depan, pemerintah perlu menyeimbangkan tindakan represif dengan percepatan pembangunan dan dialog yang inklusif agar Papua benar-benar mencapai kedamaian yang berkelanjutan.



