Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri, DPR Gelar Uji Kelayakan Hari Ini
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto mengirim surat ke DPR untuk mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Komisi III DPR langsung menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (1/10) pagi, dengan durasi penyampaian visi-misi hanya 10 menit.
- Suyudi, yang saat ini menjabat Kepala BNN, memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan pernah menjabat Kapolda Banten.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri tunggal melalui surat presiden tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi, dan Komisi III DPR langsung menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada hari yang sama.
Langkah cepat DPR ini menandai transisi kepemimpinan di tubuh Polri yang relatif mulus. Suyudi, yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), diproyeksikan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, pihaknya ingin mendengar langsung visi dan misi calon, namun waktu yang diberikan sangat terbatas—sekitar 10 menit untuk pemaparan.
"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis (1/10).
Jika disetujui, Suyudi akan memimpin institusi Polri di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, narkotika, hingga gangguan kamtibmas menjelang agenda politik nasional. Rekam jejaknya di BNN dan sejumlah posisi strategis di Bareskrim menjadi modal utama, tetapi juga menyisakan pertanyaan tentang arah reformasi internal Polri ke depan.
Perjalanan karier Suyudi terbilang lengkap. Pria kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994. Ia memulai karier sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, lalu menduduki berbagai posisi di jajaran reserse, seperti Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Pada 2012, ia menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang, kemudian Kapolsek Metro Penjaringan. Kariernya terus menanjak: periode 2014–2017 ia dipercaya sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Memasuki 2017, Suyudi masuk ke Bareskrim Polri sebagai Wakil Direktur Tipideksus dan Wakil Direktur Tipidsiber. Pada 2023, ia menjadi Wakapolda Metro Jaya, lalu Kapolda Banten pada 2024. Pada 2025, ia sempat dimutasi menjadi Pati Bareskrim sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Komjen Pol Martinus Hukom.
Penunjukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap figur yang dinilai memiliki integritas dan pengalaman di bidang penegakan hukum. Namun, proses uji kelayakan yang singkat—hanya 10 menit—menuai sorotan. Sejumlah pengamat menilai DPR seharusnya memberikan ruang lebih luas untuk mendalami visi, misi, dan komitmen calon, terutama terkait isu HAM, pemberantasan korupsi, dan profesionalisme Polri.
Di sisi lain, transisi ini juga menjadi ujian bagi DPR untuk membuktikan bahwa mekanisme fit and proper test bukan sekadar formalitas. Publik akan mencermati apakah Komisi III mampu menggali kapasitas dan rekam jejak calon secara mendalam, atau justru meloloskan tanpa pertanyaan kritis. Hasil uji kelayakan hari ini akan menentukan apakah Suyudi dapat segera dilantik, atau masih ada dinamika politik yang mengganjal.
Ke depan, kepemimpinan Kapolri baru akan dihadapkan pada ekspektasi tinggi: memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjaga netralitas Polri dalam setiap agenda kenegaraan. Mampukah Suyudi menjawab tantangan itu, ataukah ia akan terjebak dalam pusaran kepentingan politik? Publik menanti jawabannya.



