Senat AS Sahkan Todd Blanche sebagai Jaksa Agung: Kekhawatiran Politisasi Departemen Kehakiman Menguat
Baca dalam 60 detik
- Todd Blanche, mantan pengacara pribadi Trump, resmi dikukuhkan sebagai Jaksa Agung AS dengan dukungan tipis Senat, 50-49.
- Kritik Demokrat menyebut Blanche akan menjadikan Departemen Kehakiman sebagai 'kantor hukum' pribadi presiden, memicu kekhawatiran independensi hukum.
- Konsesi Blanche terkait dana 'anti-senjata politik' dan kekebalan audit pajak menjadi kunci meredam oposisi internal Partai Republik.

Dalam pemungutan suara yang nyaris imbang, Senat Amerika Serikat akhirnya mengukuhkan Todd Blanche, mantan pengacara pribadi Presiden Donald Trump, sebagai Jaksa Agung pada Sabtu (8/8). Keputusan ini memicu perdebatan sengit mengenai masa depan independensi Departemen Kehakiman (DOJ) di bawah kepemimpinan seorang loyalis presiden.
Blanche, yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung, memperoleh 50 suara dukungan berbanding 49 suara penolakan. Dua senator Republik, Susan Collins dan Lisa Murkowski, memilih bergabung dengan kubu Demokrat untuk menolak, menandakan sensitivitas politik yang melingkupi nominasi ini. Sebelumnya, Blanche dikenal sebagai pengacara pribadi Trump yang membela presiden dalam berbagai persidangan pidana, termasuk kasus dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels dan dua kasus federal yang diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith.
Kekhawatiran utama yang diangkat para penentang adalah potensi penyalahgunaan kekuasaan hukum untuk kepentingan politik. Senator Dick Durbin, tokoh Demokrat di Komite Yudisial Senat, dengan tegas menyatakan, "Jaksa Agung seharusnya menjadi pengacara rakyat, tetapi Tuan Blanche terus bertindak sebagai pengacara pribadi presiden, memperlakukan Departemen Kehakiman seperti firma hukum yang melayani satu klien, yaitu presiden." Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa Blanche akan mengarahkan DOJ untuk melindungi Trump dan sekutunya, alih-alih menegakkan hukum secara adil.
Proses konfirmasi nyaris gagal karena adanya penolakan dari sejumlah senator Republik yang menginginkan jaminan terkait dua kebijakan kontroversial. Pertama, rencana pembentukan dana sebesar US$1,8 miliar yang disebut sebagai kompensasi bagi 'korban penuntutan yang dipolitisasi', yang diduga mencakup para perusuh Capitol pada 6 Januari 2021. Kedua, usulan pemberian kekebalan kepada Trump dari audit pajak. Untuk meredam oposisi, Blanche mengeluarkan perintah tertulis yang membatalkan dana tersebut dan membatasi kesepakatan kekebalan audit hanya berlaku surut untuk tahun-tahun pajak sebelumnya, tidak untuk masa mendatang.
Langkah Blanche ini dipandang sebagai upaya untuk menenangkan kritik internal, namun Demokrat menilai hal itu hanya taktik untuk meloloskan konfirmasi. Sejak diangkat sebagai pelaksana tugas pada April lalu, Blanche telah dikaitkan dengan kampanye 'pembalasan' Trump terhadap lawan-lawannya. Ia juga menuai kritik dari para korban Jeffrey Epstein terkait penanganan rilis berkas investigasi. Kini, dengan jabatan resmi, Blanche akan menghadapi ujian besar: apakah ia mampu menjaga independensi DOJ atau justru memperkuat citra lembaga yang tunduk pada kehendak presiden.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dari intervensi politik. Di tengah dinamika politik global yang semakin kompleks, pengawasan publik dan komitmen terhadap supremasi hukum menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar. Pertanyaannya, apakah langkah Blanche akan menjadi preseden yang menguatkan atau justru melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan AS? Hanya waktu yang akan membuktikan, namun yang jelas, dunia kini menyaksikan bagaimana kekuasaan politik dapat membentuk arah penegakan hukum di negara adidaya.



