Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta: 100 Personel Damkar Dikerahkan, Catatan Kaki Layanan Publik Ibu Kota
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 100 personel dan 20 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Jumat malam.
- Insiden ini berpotensi mengganggu layanan administrasi pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan vital bagi Pemprov DKI.
- Penyebab kebakaran masih diselidiki, sementara evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan gedung publik menjadi sorotan.

Malam Jumat di Jakarta Pusat diwarnai kepulan asap tebal setelah Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis No. 66, Gambir, dilalap api. Sedikitnya 100 personel pemadam kebakaran diterjunkan untuk mengendalikan si jago merah yang mulai berkobar sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman masih berlangsung dan penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.
Kebakaran yang melanda kantor lembaga pemungut pajak daerah ini bukan sekadar peristiwa biasa. Bapenda merupakan tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) DKI, mengelola pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta berbagai retribusi lainnya. Gangguan operasional di gedung ini berpotensi menghambat pelayanan publik dan arus kas masuk ke kas daerah, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi program pembangunan dan belanja pemerintah provinsi.
Menurut laporan Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sebanyak 20 unit mobil pemadam dikerahkan. Petugas mulai melakukan upaya pemadaman pada pukul 21.41 WIB, sekitar 40 menit setelah api pertama kali terlihat. Lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk dan perkantoran, sehingga upaya pengendalian api dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah merembet ke bangunan lain.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan kebakaran pada gedung-gedung pemerintahan di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, sejumlah gedung publik di berbagai daerah juga mengalami kejadian serupa, mulai dari kantor kelurahan hingga rumah sakit. Para ahli keselamatan kebakaran kerap mengingatkan bahwa instalasi listrik yang sudah tua dan kurangnya perawatan berkala menjadi pemicu utama kebakaran di gedung-gedung tua.
Bagi warga Jakarta, kebakaran ini mungkin menimbulkan kekhawatiran akan kelangsungan layanan Bapenda, seperti pembayaran pajak kendaraan atau pengurusan surat-surat. Namun, Dinas Gulkarmat belum memberikan pernyataan resmi mengenai dampak operasional gedung. Sebelumnya, Pemprov DKI telah mendorong digitalisasi layanan pajak melalui aplikasi dan platform online, yang diharapkan dapat meminimalkan gangguan jika kejadian serupa terulang.
Ke depan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan audit keselamatan kebakaran secara berkala. Pertanyaannya, apakah insiden ini akan menjadi katalis bagi perbaikan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung publik, atau justru hanya menjadi catatan kaki yang terlupakan setelah api padam? Warga dan pengamat akan terus mengawasi langkah Pemprov DKI dalam mengungkap penyebab dan memulihkan kepercayaan publik.



