Pipa Pertamina di Lintas Sumatera Dibobol, Polisi Buru Jaringan Penadah
Baca dalam 60 detik
- Aparat kepolisian Jambi tengah mengejar pelaku pembobolan pipa minyak Pertamina di Jalan Lintas Sumatera yang diduga beraksi berulang kali.
- Modus pencurian dilakukan dengan menyewa kios sebagai tempat penampungan minyak ilegal sebelum dijual ke penadah.
- Ketiadaan laporan resmi dari Pertamina menjadi kendala hukum, meski identitas pelaku telah dikantongi polisi.

Polres Jambi memburu pelaku pembobolan pipa minyak milik Pertamina di ruas Jalan Lintas Sumatera, menyusul ditemukannya tumpahan minyak di saluran got yang mengarah pada aksi pencurian dengan metode tapping. Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar mengungkapkan bahwa aksi ini diduga telah berlangsung berulang kali dan menyimpan potensi bahaya besar, termasuk risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Kronologi pengungkapan bermula dari laporan warga dan pihak Pertamina yang diterima Polsek Kota Baru. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan titik pengeboran pada pipa yang digunakan untuk menyedot minyak. Minyak hasil curian itu ditampung dalam tangki yang disimpan di sebuah kios sewaan di Jalan Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, sebelum akhirnya dijual kepada penadah.
Ironisnya, meski identitas para pelaku telah diketahui, polisi belum dapat melakukan penangkapan karena belum ada laporan resmi dari Pertamina Jambi. Kompol Helrawaty menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan tersebut sebagai dasar hukum untuk bergerak lebih lanjut. Sementara itu, Pertamina telah bergerak cepat menutup pipa yang bocor dan melakukan perbaikan untuk mencegah meluasnya kebocoran.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan infrastruktur migas nasional terhadap praktik pencurian yang terorganisir. Sepanjang 2025, Polda Jambi bersama Pertamina tercatat telah menangkap lima pelaku dalam kasus serupa, menunjukkan bahwa modus ini bukanlah hal baru. Namun, celah koordinasi antara BUMN dan aparat penegak hukum kerap menjadi kendala dalam penindakan, sebagaimana terlihat dari kasus ini.
Dampak dari praktik illegal tapping ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Kebocoran pipa dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, sebagaimana pernah terjadi di sejumlah daerah. Selain itu, pencemaran tanah dan air akibat tumpahan minyak berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pipa migas. Kapolsek Kota Baru menegaskan bahwa tindakan ini sangat berbahaya dan tidak hanya merugikan negara. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan penadah, dengan harapan dapat membongkar sindikat yang selama ini beroperasi.
Ke depan, koordinasi yang lebih erat antara Pertamina dan kepolisian menjadi kunci untuk menekan angka pencurian minyak. Pertamina juga perlu memperkuat pengamanan di titik-titik rawan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi pemantauan. Pertanyaannya, apakah BUMN ini akan segera menempuh jalur hukum agar para pelaku bisa segera ditangkap, atau justru membiarkan kasus ini mengambang seperti sebelumnya?



