Populasi Orangutan Sumatera Anjlok 19,5% dalam Satu Dekade: Perdagangan Ilegal dan Alih Fungsi Hutan Jadi Biang Kerok
Baca dalam 60 detik
- Populasi orangutan Sumatera turun 19,5% dalam 14 tahun, kini tersisa 11.694 individu, sementara orangutan Tapanuli hanya 716 ekor.
- Jaringan penyelundupan memanfaatkan jalur laut dan darat, dengan Thailand sebagai pusat transit utama sebelum dikirim ke Tiongkok, Eropa, dan Timur Tengah.
- Penguatan patroli dan kerja sama internasional menjadi kunci, namun celah hukum di negara transit masih memungkinkan ribuan kasus lolos dari pengawasan.

Populasi orangutan Sumatera terus menyusut dalam satu dekade terakhir. Data terbaru Kementerian Kehutanan yang dirilis 18 Juli menunjukkan jumlahnya kini hanya 11.694 individu, anjlok 19,5% dibandingkan 2011. Sementara itu, orangutan Tapanuli yang lebih kritis hanya menyisakan 716 ekor. Di balik angka ini, perburuan liar dan perdagangan ilegal menjadi ancaman terbesar, diperparah oleh alih fungsi hutan yang mempersempit ruang hidup primata endemik tersebut.
Jaringan perdagangan orangutan ternyata terorganisir rapi dan melibatkan banyak pihak. Hamzah Bireuen, Identification Specialist Tim for Madina, mengungkapkan bahwa pengiriman satwa langka ini mengalir ke Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam, hingga Tiongkok melalui berbagai moda transportasi. Jalur laut melalui Selat Malaka menjadi favorit karena sulit dipantau, sementara kawasan perbatasan yang berdekatan memudahkan pergerakan pelaku. Asia Tenggara, terutama Thailand, berperan ganda sebagai tempat persinggahan sekaligus tujuan akhir sebelum orangutan dikirim lebih jauh ke Timur Tengah dan Eropa.
Modus operandi pelaku semakin canggih. Mereka kerap mengubah dokumen agar tampak sah, memanfaatkan jalur perdagangan umum, dan berkomunikasi secara tertutup. Hamzah mencontohkan, barang yang diketahui berasal dari Indonesia sering langsung dicurigai otoritas bea cukai di negara tujuan karena tingginya rekam jejak kasus perdagangan satwa dari wilayah ini. Namun, hanya sebagian kecil kasus yang berhasil diungkap. Sebagian besar lolos hingga sampai ke tangan kolektor atau jaringan akhir yang sudah mapan.
Catatan Tim for Madina menunjukkan, dalam beberapa tahun terakhir otoritas di berbagai negara berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh orangutan dari Hutan Leuser dan Batang Toru. Malaysia mengamankan satu individu pada 2021, Singapura dua ekor pada 2023, dan Thailand menyelamatkan empat orangutan pada 2025โjumlah tertinggi dalam satu tahun. Meski begitu, Hamzah menegaskan bahwa upaya ini baru mengungkap sebagian kecil dari total kasus yang terjadi. Sistem yang rapi dan berjalan lama membuat pembongkaran jaringan menjadi sulit.
Thailand menjadi pusat transit utama karena pengawasan dan penegakan hukumnya masih longgar, serta adanya jaringan perantara yang mapan. Singapura justru jarang dijadikan tujuan karena sistem pengawasannya ketat, sehingga pelaku lebih memilih rute memutar melalui Thailand. Dari sana, orangutan dikirim ke Tiongkok, Vietnam, atau negara-negara Eropa seperti Prancis dan Jerman. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa orangutan termasuk dalam Lampiran I CITES yang melarang perdagangan komersial, namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
Di sisi domestik, Forum Investigator Zoo Indonesia menyoroti bahwa orangutan keluar dari kawasan lindung karena perubahan lingkungan yang drastis. Jalal Ibrahim, Legal Advisor lembaga tersebut, menjelaskan bahwa alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan infrastruktur memaksa orangutan masuk ke area konflik dengan manusia. Sementara itu, Amenson Girsang dari BBKSDA Sumut menyatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan melalui patroli terencana dan kerja sama dengan Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera. Di Langkat, misalnya, dibentuk kelompok kerja penanganan konflik satwa liar serta pos pengawasan di Pelabuhan Belawan dan Bandara Kualanamu.
Namun, efektivitas langkah ini masih dipertanyakan. Data menunjukkan penurunan populasi yang signifikan, mengindikasikan bahwa upaya yang ada belum cukup untuk menghentikan laju kepunahan. Hamzah menekankan bahwa pencegahan, penindakan, dan pemulihan harus terus diperkuat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara transit. Pertanyaannya, mampukah kerja sama internasional menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para pelaku? Atau akankah orangutan Sumatera dan Tapanuli semakin mendekati ambang kepunahan?



