Kisah Pilu Pemilik Rocky: Anjing Kesayangan Tewas dalam Operasi Penangkapan Anjing Liar
Baca dalam 60 detik
- Pemilik Rocky mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang berujung kematian anjingnya dalam operasi penangkapan anjing liar di Klang.
- Yayasan Perlindungan Hewan Malaysia (SAFM) mendesak otoritas setempat untuk mengklarifikasi prosedur operasi yang dinilai tidak transparan.
- Insiden ini memicu pertanyaan tentang efektivitas dan etika penanganan hewan liar di kawasan perkotaan, termasuk relevansinya bagi Indonesia.

Seorang ibu rumah tangga di Port Klang, Malaysia, angkat bicara setelah anjing peliharaannya mati dalam sebuah operasi penangkapan anjing liar yang berujung kontroversi. Rohgini Devi, pemilik Rocky, menuduh anjingnya dipukuli, dicekik, dan dibiarkan mati oleh petugas yang mengatasnamakan operasi tersebut. Peristiwa ini terjadi pada malam 29 Juli lalu, dan baru kini ia berani menceritakan kronologinya secara terbuka.
Menurut Rohgini, saat itu ia sedang menjemput anaknya dan melihat sekelompok orang bermotor mengejar serta menangkap anjing di lingkungannya. Ia kemudian mendapat kabar dari suaminya bahwa ada anak yang dikejar anjing, namun dari tetangga ia mengetahui bahwa Rocky tidak terlibat. Sekembalinya ke rumah, ia mendapati kerumunan orang dan dua pria berpakaian preman sedang menahan Rocky dengan jerat di lehernya.
โSaya bilang Rocky punya pemilik, dan jika mereka ingin membawanya, saya sendiri yang akan menggendongnya ke van mereka. Saya tidak menghalangi, tapi saya memohon agar jeratnya dilepas dulu,โ ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Stray Animal Foundation Malaysia (SAFM), kemarin. Upaya Rohgini untuk membebaskan Rocky dengan gunting gagal karena jerat tersebut terbuat dari kabel baja. Ia juga mengaku sempat dihalangi sejumlah orang. Ketika petugas Dewan Kota Kerajaan Klang (MBDK) tiba, Rocky sudah tak bernyawa.
Kematian Rocky menyisakan banyak pertanyaan. SAFM, yang mendampingi Rohgini, menilai operasi penangkapan itu tidak sesuai prosedur. Presiden SAFM, Kalaivanan Ravichandran, menegaskan pihaknya tidak ingin menghakimi sebelum penyelidikan selesai, tetapi mendesak otoritas untuk menjelaskan bagaimana SOP diterapkan dalam kasus Rocky. โJika operasi dilakukan sesuai SOP seperti yang diklaim, kami berharap pihak berwenang menjelaskan bagaimana pedoman itu diikuti,โ katanya. SAFM juga meminta klarifikasi mengenai siapa yang memimpin operasi, peralatan yang digunakan, pelatihan petugas, serta ketersediaan pertolongan darurat.
MBDK, pada 31 Juli, menyatakan operasi dilakukan menanggapi keluhan warga tentang anjing liar. Dewan kota menegaskan operasi telah sesuai SOP dan menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada otoritas terkait. Mereka juga mengklaim operasi sebelumnya menggunakan metode yang manusiawi, termasuk peralatan khusus. Namun, klaim ini bertolak belakang dengan kesaksian Rohgini dan tetangga yang menyebut Rocky sempat bersembunyi di bawah mobil sebelum diseret dan dipukuli.
Insiden ini membuka kembali perdebatan tentang penanganan hewan liar di perkotaan. Di Malaysia, operasi penangkapan anjing liar sering menuai kritik karena dianggap tidak manusiawi. Kasus Rocky menjadi pengingat bahwa prosedur yang ada harus dievaluasi, terutama jika menyangkut hewan peliharaan yang memiliki pemilik. Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat banyak kota besar juga menghadapi masalah serupa dengan populasi anjing liar. Metode penangkapan yang brutal tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial dengan warga yang peduli pada hewan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah otoritas akan mengubah SOP dan memastikan akuntabilitas petugas di lapangan? Atau akankah kasus Rocky menjadi preseden hukum yang memaksa perubahan kebijakan? Publik menunggu hasil investigasi, sementara SAFM berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Satu hal yang pasti, kematian Rocky telah menyentuh hati banyak orang dan memicu tuntutan agar penegakan aturan tidak mengorbankan nyawa makhluk hidup.



