Viral Iseng Lidahi Sedotan, Mahasiswa Perancis di Singapura Didenda Rp6,2 Juta
Baca dalam 60 detik
- Spesialis onkologi mengungkapkan banyak pasien kanker payudara datang ke rumah sakit dalam kondisi stadium lanjut setelah menjalani pengobatan alternatif.
- Data BPJS Kesehatan menunjukkan lonjakan signifikan kasus kanker payudara dan biaya perawatan dalam lima tahun terakhir hingga nyaris dua kali lipat.
- Deteksi dini melalui mamografi atau USG payudara dinilai kunci untuk menekan angka keterlambatan dan mengurangi beban finansial pasien serta negara.

Singapura kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum. Seorang mahasiswa asal Perancis berusia 19 tahun, Didier Gaspard Owen Maximilien, harus membayar denda sebesar S$600 (sekitar Rp6,2 juta) setelah terbukti melakukan tindakan tidak higienis yang videonya viral di media sosial.
Maximilien, yang sedang menempuh pendidikan di negara kota tersebut, mengaku bersalah atas satu tuduhan gangguan publik. Insiden bermula pada 12 Maret lalu, ketika ia usai latihan tinju dan membeli jus jeruk dari mesin otomatis iJooz di kawasan Goldhill Centre. Dalam video yang diunggah ke Instagram dengan keterangan "city is not safe", ia terlihat menjilat sedotan sebelum memasukkannya kembali ke dispenser.
Video tersebut sontak memicu gelombang kecaman warganet. Setelah diunggah ulang di forum komunitas dan diliput media lokal, perusahaan pemilik mesin, iJooz, mengambil langkah drastis dengan mengganti seluruh 500 sedotan yang ada di dispenser. Langkah ini tentu menimbulkan kerugian operasional yang tidak sedikit.
Dalam persidangan, jaksa maupun pembela sama-sama mengajukan permohonan denda sebagai hukuman. Kuasa hukum Maximilien, seperti dikutip The Straits Times, menyatakan bahwa kliennya "sangat menyesal telah menyebabkan semua masalah ini dan menyadari bahwa apa yang tampak baginya saat itu sebagai sesuatu yang mungkin lucu ternyata menjadi sesuatu yang sangat konsekuensial."
Kasus ini menjadi pengingat akan perbedaan budaya dan ketatnya aturan di Singapura. Bagi warga Indonesia yang kerap bepergian ke negeri jiran, insiden ini layak menjadi pelajaran. Tindakan yang dianggap sepele atau iseng di tanah air bisa berakibat fatal di Singapura, yang dikenal dengan hukumannya yang berat demi menjaga kebersihan dan ketertiban. Mesin iJooz sendiri merupakan pemandangan umum di pusat perbelanjaan, stasiun kereta, dan perumahan Singapura, menjadikan aksi Maximilien semakin sensitif karena berpotensi merugikan banyak konsumen.
Ke depan, kasus ini membuka pertanyaan tentang batasan konten viral di media sosial. Apakah para pembuat konten sudah cukup sadar akan konsekuensi hukum dari aksi mereka, terutama di negara dengan regulasi ketat seperti Singapura? Ataukah kasus ini justru akan menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa?



