Aturan ‘Black School’ di Jepang: Cek Warna Pakaian Dalam Bisa Jadi Pelecehan
Baca dalam 60 detik
- Pengacara sekolah di Jepang menyatakan bahwa pemeriksaan warna pakaian dalam siswa dapat dikategorikan sebagai pelecehan ilegal.
- Aturan ketat seperti larangan tabir surya dan warna rambut alami mulai dihapus setelah meningkatnya kesadaran akan hak anak.
- Partisipasi siswa dalam pembuatan tata tertib sekolah semakin didorong oleh perubahan kebijakan dan hukum di Jepang.

Pemeriksaan warna pakaian dalam siswa oleh guru di Jepang dinilai dapat masuk kategori pelecehan ilegal jika dilakukan secara berlebihan. Pandangan ini disampaikan oleh Kumiko Haruta, pengacara sekolah yang tergabung dalam Fukuoka Bar Association, di tengah gelombang evaluasi terhadap aturan sekolah yang dikenal terlalu ketat atau disebut "black rules".
Haruta menjelaskan bahwa setiap aturan sekolah seharusnya ditinjau dari empat aspek: legitimasi tujuan, kesesuaian metode, keadilan dan transparansi prosedur, serta kejelasan. Ia mencontohkan aturan tentang warna pakaian dalam yang seragam putih sebagai salah satu yang perlu dikaji ulang. Menurutnya, jika guru melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan kepatuhan, tindakan itu bisa dianggap sebagai pelecehan.
Di Jepang, istilah "black rules" merujuk pada peraturan sekolah yang sangat membatasi kebebasan siswa, seperti mewajibkan siswa mengecat rambut hitam meskipun warna aslinya cokelat, melarang penggunaan tabir surya saat musim panas, atau mengatur panjang rok secara ketat. Aturan-aturan ini mulai mendapat sorotan publik setelah sejumlah kasus pelanggaran hak anak mencuat.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jepang. Di Indonesia, aturan seragam sekolah juga kerap menjadi perdebatan. Misalnya, beberapa sekolah mewajibkan siswa menggunakan pakaian dalam berwarna putih atau melarang aksesori tertentu. Meskipun belum ada kasus yang diangkat ke ranah hukum, para ahli pendidikan di Indonesia mulai menyuarakan pentingnya melibatkan siswa dalam merumuskan tata tertib sekolah. Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi anak yang dijamin dalam Konvensi Hak Anak PBB.
Haruta menambahkan bahwa perubahan sedang terjadi di Jepang. Banyak sekolah mulai melonggarkan aturan setelah adanya tekanan dari orang tua dan aktivis hak anak. Beberapa pemerintah daerah bahkan mengeluarkan pedoman baru yang melarang aturan diskriminatif. "Siswa harus dilibatkan dalam proses pembuatan aturan agar mereka merasa dihargai dan aturan yang dihasilkan lebih realistis," ujar Haruta, seperti dikutip dari The Mainichi.
Ke depan, tantangan terbesar adalah mengubah budaya sekolah yang sudah lama mengedepankan kepatuhan buta. Pertanyaannya, apakah sekolah-sekolah di Indonesia juga akan mengikuti jejak Jepang dalam mereformasi aturan yang berpotensi melanggar hak siswa?



