Mitch Winehouse Diperintahkan Bayar Rp19 Miliar ke Sahabat Amy Setelah Gugatan Ditolak
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan London memvonis Mitch Winehouse membayar hampir £1 juta kepada dua sahabat Amy setelah gugatannya dinyatakan lemah dan tidak berdasar.
- Hakim menyebut Mitch sengaja mengajukan tuntutan agresif untuk menekan kedua wanita yang setia mendiang penyanyi, merusak reputasi dan kesehatan mereka.
- Kasus ini menyoroti konflik warisan selebritas yang kerap berujung pada litigasi mahal dan keretakan hubungan personal.

Pengadilan Tinggi London menjatuhkan vonis yang memerintahkan Mitch Winehouse, ayah dari mendiang penyanyi Amy Winehouse, untuk membayar hampir £1 juta (sekitar Rp19 miliar) kepada dua sahabat putrinya, Naomi Parry dan Catriona Gourlay, setelah gugatan yang diajukan terhadap mereka dinyatakan kalah. Keputusan ini mengakhiri sengketa panjang yang bermula dari tuduhan bahwa kedua wanita itu menjual barang-barang pribadi Amy secara ilegal melalui lelang.
Mitch, yang sejak kematian Amy pada 23 Juli 2011 akibat keracunan alkohol menjabat sebagai administrator warisan, menggugat Naomi dan Catriona pada 2021. Ia menuduh mereka mengirimkan berbagai barang milik Amy ke dua rumah lelang tanpa izin dan mengantongi hasil penjualan untuk diri sendiri. Dalam gugatan tersebut, pihak warisan Amy menuntut ganti rugi sebesar £534.192,90 dari Naomi dan £198.041,07 dari Catriona.
Namun, dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (29/7/2026), Hakim Sarah Clarke KC menegaskan bahwa Mitch “sudah tahu sejak awal” tentang rencana penjualan barang-barang tersebut. Hakim bahkan menyebut gugatan itu “inheren lemah” dan diajukan secara agresif tanpa dasar yang kuat. “Penggugat memilih untuk membawa klaim yang lemah, mengejarnya secara agresif dan tanpa henti, serta membuat tuduhan serius dan tidak berdasar yang secara signifikan merusak reputasi, prospek karier, keamanan finansial, dan kesehatan para tergugat,” ujar Hakim Clarke dalam pernyataannya.
Hakim juga memerintahkan Mitch untuk membayar biaya hukum kedua wanita tersebut secara indemnitas, sebuah sanksi yang biasanya diterapkan ketika salah satu pihak berperilaku sangat buruk. Biaya hukum Naomi diperkirakan mencapai £715.361, sementara Catriona £487.132. Mitch diberi waktu dua minggu untuk melakukan pembayaran sementara.
Dalam pertimbangannya, Hakim Clarke mengungkapkan bahwa Mitch dengan sengaja menjadikan kasus ini sebagai litigasi berskala besar untuk memberikan tekanan komersial kepada para tergugat. “Tindakan yang disengaja ini dilakukan dengan tujuan merusak reputasi dan prospek profesional para tergugat, memaksa mereka menyelesaikan perkara dengan membayar hasil penjualan barang-barang mereka,” tulis hakim. Ia menambahkan bahwa Mitch mengetahui kedua wanita itu rentan secara finansial dan status, dan tuduhan publiknya hanya akan meningkatkan kerentanan mereka.
Hakim juga menyoroti ironi bahwa kedua wanita tersebut adalah sahabat setia Amy yang telah berdiri di sisinya selama masa sulit, dan juga setia kepada Mitch dan keluarganya. “Fakta bahwa ia dengan sadar dan sengaja melakukan ini kepada dua wanita muda yang telah setia mendampingi Amy, dan juga dirinya serta keluarganya, dan yang telah menunjukkan kejujuran dan integritas selama bertahun-tahun, membuat perilaku tidak masuk akalnya menjadi sangat serius,” tegas Hakim Clarke.
Kasus ini menjadi pengingat betapa rumitnya pengelolaan warisan selebritas, terutama ketika melibatkan hubungan personal dan emosional. Di Indonesia, konflik serupa kerap terjadi dalam keluarga publik figur, seperti sengketa harta warisan penyanyi atau aktor terkenal. Namun, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan itikad baik dalam administrasi warisan, serta risiko litigasi yang dapat menghancurkan hubungan dan reputasi semua pihak.
Ke depan, putusan ini membuka pertanyaan tentang bagaimana warisan Amy Winehouse akan dikelola selanjutnya, mengingat Mitch masih menjadi administrator. Apakah akan ada perubahan dalam pengelolaan aset, atau justru memicu gugatan balik dari para sahabat Amy? Yang jelas, vonis ini menjadi pelajaran berharga tentang batasan antara perlindungan warisan dan penyalahgunaan kekuasaan.



