Biaya Politik Mahal dan Kewenangan Absolut: Akar OTT Kepala Daerah yang Mesti Dibedah
Baca dalam 60 detik
- Dede Yusuf mendorong agar akar masalah OTT kepala daerah, bukan hanya hukumannya, yang menjadi fokus penanganan.
- Tingginya biaya politik dan kewenangan absolut disebut sebagai dua faktor utama pemicu korupsi di tingkat daerah.
- Perbaikan sistem rekrutmen pilkada dinilai krusial agar kepala daerah tidak lagi terjebak dalam lingkaran setan korupsi.

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah belakangan ini bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan cermin dari kegagalan sistem politik daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendesak agar akar persoalan, bukan sekadar dampaknya, segera dibenahi.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi OTT terbaru yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, KPK menduga adanya penerimaan suap terkait proyek-proyek daerah dan praktik jual beli jabatan. Dede Yusuf mengaku prihatin, namun menekankan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, setidaknya ada tiga faktor struktural yang membuat kepala daerah rentan korupsi: biaya politik yang sangat mahal, kewenangan yang terlalu besar, dan tingginya pendapatan daerah yang bisa dimanipulasi. โKalau tidak diperbaiki, bisa-bisa tidak ada lagi yang mau maju pilkada karena biayanya besar dan risikonya juga besar,โ ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu.
Ia menjelaskan, tingginya biaya politik mendorong calon kepala daerah untuk mencari jalan pintas mengganti modal yang sudah dikeluarkan. Praktik politik uang yang kian marak semakin memperparah kondisi. โMereka merasa harus ada return atas biaya yang sudah dikeluarkan,โ tambahnya.
Faktor kedua adalah kewenangan kepala daerah yang sangat besar. Ketika seorang bupati atau wali kota memiliki hak penuh untuk mengatur proyek, mengorkestrasi anggaran, serta mengambil keputusan strategis, celah korupsi pun terbuka lebar. โKewenangan absolut ini mudah disalahgunakan,โ kata Dede.
Oleh karena itu, ia mendorong reformasi sistem rekrutmen kepala daerah, terutama dalam pembiayaan pilkada. Biaya pencalonan harus ditekan agar tidak menjadi beban yang kelak dibebankan pada rakyat. โSeseorang yang mencalonkan diri harus adu gagasan, bukan adu pembiayaan,โ tegasnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa temuan KPK dalam OTT Bupati Pemalang tidak hanya terkait proyek, tetapi juga dugaan jual beli jabatan. Hal ini menegaskan bahwa korupsi di daerah sudah mendarah daging dan memerlukan solusi komprehensif.
Pertanyaan besarnya, akankah para pemangku kepentingan serius membenahi sistem politik daerah yang selama ini disinyalir menjadi sarang korupsi? Atau OTT akan terus menjadi rutinitas yang hanya menyasar ujung pangkal, bukan akar masalahnya?



