Kaltim Pasang Radar Canggih untuk Awasi Lalu Lintas Kapal, Cegah Pelanggaran di Laut
Baca dalam 60 detik
- Pemprov Kaltim menerima hibah radar terintegrasi AIS dari KKP untuk memantau pergerakan kapal secara real-time di perairan strategis.
- Sistem ini memungkinkan identifikasi cepat kapal tanpa dokumen dan mencegah praktik illegal fishing di wilayah perbatasan internasional.
- Langkah ini diharapkan memperkuat keamanan maritim dan menunjang sektor pariwisata bahari di Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memperkuat pengawasan di wilayah perairannya dengan mengoperasikan radar yang terintegrasi dengan Automatic Identification System (AIS). Langkah ini diambil untuk memantau lalu lintas kapal secara langsung dan menekan berbagai pelanggaran seperti penangkapan ikan ilegal dan pelayaran tanpa dokumen resmi.
Radar tersebut merupakan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan dipasang di titik-titik strategis, terutama di Kabupaten Berau. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah daerah kesulitan melacak pergerakan kapal yang masuk ke perairan, termasuk kapal yang sengaja tidak melaporkan dokumen pelayaran kepada otoritas. Dengan adanya integrasi radar dan AIS, identitas kapal, posisi, kecepatan, serta arahnya dapat terpantau secara real-time, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
Wilayah pesisir Berau memiliki arti penting karena berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional dan dikelilingi sejumlah pulau terluar. Kawasan ini rawan terhadap berbagai pelanggaran, seperti penangkapan ikan ilegal, penyelundupan, dan operasi kapal tanpa izin. Dengan penguatan sistem radar, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan keamanan perairan yang selama ini kerap menjadi celah bagi tindak pidana maritim.
Keberadaan sistem ini juga diyakini akan berdampak positif terhadap sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari di Kalimantan Timur. Data yang akurat mengenai pergerakan kapal dapat membantu aparat dalam menindak praktik illegal fishing yang selama ini merugikan negara hingga miliaran rupiah per tahun. Selain itu, pariwisata bahari yang mengandalkan keindahan bawah laut Berau dan Kepulauan Derawan akan lebih terlindungi dari aktivitas kapal yang merusak ekosistem.
Rudy Mas'ud menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mempercepat proses administrasi pengeluaran peralatan hibah tersebut. Ia menargetkan radar dapat segera dioperasikan dalam waktu dekat agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi lintas sektor ini menjadi kunci agar teknologi yang dihadirkan dapat berfungsi optimal.
Ke depan, keberhasilan implementasi radar di Berau diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki perairan rawan. Pertanyaannya, apakah sistem ini akan diperluas ke titik-titik lain di Indonesia Timur yang juga kerap menjadi ladang illegal fishing? Jika ya, maka Indonesia bisa memiliki jaringan pengawasan maritim yang lebih ketat dan responsif terhadap pelanggaran di laut.



