Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Hadapi Gejolak Global, MPR Soroti Kesenjangan Pendidikan
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai ekonomi kreatif merupakan sektor strategis untuk menopang pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
- Potensi besar sektor ini terhambat oleh keterbatasan anggaran pendidikan, ketimpangan akses, dan minimnya penghargaan terhadap pendidikan vokasi.
- Data BPS menunjukkan kontribusi ekonomi kreatif mencapai Rp1.611,2 triliun terhadap PDB pada 2024 dan menyerap 27,4 juta tenaga kerja.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera membenahi sistem pendidikan nasional agar selaras dengan kebutuhan industri kreatif, sektor yang dinilai mampu menjadi bantalan perekonomian Indonesia di tengah tekanan global. Dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/3), Lestari menegaskan bahwa ekonomi kreatif yang mengandalkan kualitas sumber daya manusia bukan sekadar peluang, melainkan kebutuhan mendesak di era disrupsi dan ketidakpastian.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI, memaparkan bahwa transformasi menuju ekosistem kreatif memerlukan kurikulum yang relevan, peningkatan kompetensi guru, serta infrastruktur pendidikan yang memadai. Namun, ia mengakui masih ada sederet tantangan struktural: anggaran pendidikan yang terbatas, kesenjangan akses antarwilayah, dan budaya masyarakat yang belum sepenuhnya mengapresiasi pendidikan vokasi. "Gerak bersama dan kolaborasi yang kuat semua pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ekosistem kreatif nasional," ujarnya.
Potensi ekonomi kreatif Indonesia sudah terlihat nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor ini menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025—setara 18,70 persen dari total penduduk bekerja. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto mencapai Rp1.611,2 triliun pada 2024. Angka tersebut menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan, namun Lestari mengingatkan bahwa tanpa sistem pendidikan adaptif, momentum ini bisa hilang.
Menurut Lestari, kesenjangan antara kompetensi lulusan dan permintaan industri menjadi isu kritis. Ia merujuk pada laporan World Economic Forum yang menyebutkan 59 persen pekerja di dunia perlu menguasai keterampilan baru agar sesuai dengan kebutuhan industri mutakhir. Indonesia, kata dia, perlu segera memiliki peta jalan riset dan inovasi yang jelas serta kurikulum yang responsif terhadap pergeseran tren global. "Keterampilan masyarakat menentukan masa depan bangsa," tegasnya.
Implikasi bagi pemangku kepentingan di Indonesia sangat jelas: investasi di bidang pendidikan vokasi dan pelatihan ulang (reskilling) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Para pelaku industri kreatif—dari startup teknologi hingga subsektor fashion dan kriya—menunggu adanya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan. Tanpa itu, target menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan pasca-pandemi bisa terhambat oleh kebuntuan birokrasi dan anggaran.
Lestari menutup dengan harapan bahwa kolaborasi lintas sektor dapat segera diwujudkan. Pertanyaannya kini: akankah pemerintah dan DPR mampu menyelaraskan kebijakan fiskal, pendidikan, dan industri dalam waktu dekat, atau justru ketinggalan dari negara tetangga yang lebih agresif mengembangkan ekosistem kreatif?



