Prabowo: Kinerja Pamong Praja Adalah Cermin Kepercayaan Publik pada Negara
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo melantik 1.204 pamong praja muda IPDN dan menekankan peran mereka sebagai representasi negara di mata rakyat.
- Pesan utama presiden: setiap keputusan birokrat di lapangan akan menentukan apakah masyarakat percaya pada negara atau tidak.
- Para lulusan IPDN akan ditempatkan di kementerian, pemda, dan kecamatan untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik.

Pelayanan publik yang buruk bukan hanya soal prosedur, melainkan ancaman langsung terhadap legitimasi negara di mata warganya. Presiden Prabowo Subianto, dalam pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Rabu, menegaskan bahwa kinerja para birokrat muda itu akan menjadi tolok ukur kepercayaan rakyat terhadap kehadiran negara.
Di hadapan 1.204 pamong praja yang baru dilantik, Prabowo menyampaikan bahwa setiap aparatur yang bertugas di lapangan adalah "wajah dan lambang negara". Menurut dia, masyarakat tidak menilai negara dari pidato pejabat, melainkan dari sikap, penampilan, dan keputusan yang diambil oleh para pamong praja saat melayani mereka. "Rakyat akan merasakan apakah negara peduli atau tidak. Dari keputusan saudara, rakyat menilai apakah negara layak dipercaya," ujarnya.
Pesan tersebut menyoroti dilema klasik birokrasi Indonesia: kesenjangan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Selama ini, keluhan publik sering tertuju pada pelayanan yang lamban, sikap arogan, dan pungli yang dilakukan oknum aparatur. Prabowo secara eksplisit memperingatkan agar pamong praja muda menghindari sikap sombong dan tetap dekat dengan masyarakat. "Bekerjalah dengan hati tanpa kesombongan. Selalu dekat dengan rakyat. Selalu membela rakyatmu," katanya.
Konteks ini menjadi penting karena Indonesia tengah mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan indeks pelayanan publik. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Survei terbaru menunjukkan bahwa kepuasan terhadap layanan administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan dasar lainnya masih fluktuatif. Dengan menempatkan pamong praja di garda terdepan, pemerintah berharap terjadi perbaikan langsung di titik-titik kritis.
Prabowo juga menggarisbawahi bahwa pamong praja bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan agen yang membangun hubungan emosional antara negara dan rakyat. Jika mereka bekerja dengan dedikasi, kepercayaan publik akan naik; sebaliknya, pelayanan buruk bisa mengikis rasa percaya. Pernyataan ini mengingatkan pada konsep "birokrasi yang melayani" yang beberapa tahun terakhir digaungkan oleh berbagai lembaga, namun masih menghadapi tantangan budaya kerja dan insentif.
Ke depan, penempatan 1.204 pamong praja di berbagai instansi menjadi ujian nyata. Apakah mereka mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat pelayanan prima, atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi yang kaku? Jawabannya tidak hanya menentukan karier para pamong praja, tetapi juga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap negara.



