Warga Kuala Muda Bela Pengusiran Pengungsi Rohingya: 'Kami Tak Ingin Kampung Dikuasai'
Baca dalam 60 detik
- Lebih dari 400 pengungsi Rohingya di Kampung Kuala Muda, Pulau Pinang, dipindahkan secara sukarela setelah tekanan warga setempat.
- Ketua komunitas setempat membantah tuduhan kekerasan, menyebut proses relokasi telah dimusyawarahkan selama sebulan terakhir.
- Kasus ini mencerminkan ketegangan serupa di Indonesia, di mana kehadiran pengungsi Rohingya kerap memicu resistensi komunitas lokal.

Kampung Kuala Muda di Kepala Batas, Pulau Pinang, kini lengang. Rumah-rumah yang sebelumnya dihuni pengungsi Rohingya terbengkalai, meninggalkan tumpukan pakaian, peralatan dapur, hingga sepeda anak-anak. Lebih dari 400 orang dari etnis tersebut telah dipindahkan secara sukarela pada Minggu lalu setelah tekanan bertahun-tahun dari warga setempat.
Ketua Komite Pembangunan dan Keamanan Kampung Kuala Muda, Yahaya Mohamed Ismail, mengatakan jumlah pengungsi terus membengkak sejak gelombang pertama pada 2012. โDari 12 rumah awal, kini menjadi 33. Jika dibiarkan, kampung ini akan kewalahan dan menimbulkan masalah sosial,โ ujarnya, seperti dikutip The Star. Yahaya juga menuding segelintir pengungsi mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan menyebabkan kecelakaan.
Konflik ini mempertemukan dua narasi: warga yang mengklaim mempertahankan ketertiban dan pengungsi yang kehilangan tempat tinggal. Meski disebut sukarela, pemindahan ini tetap menuai kritik. Sebagian pengungsi mengaku tidak mendapatkan perlakuan manusiawi, namun Yahaya membantah. โKami sudah berdiskusi dengan dua perwakilan mereka dan mereka menyetujui rencana itu,โ tegasnya.
Asisten Komisaris Polisi Anuar Abdul Rahman menyebut relokasi dipicu oleh persaingan ekonomi dan ruang hidup yang semakin sempit. Nelayan setempat, Mohd Zaini Ishak, 47, mengaku iba tetapi mendukung langkah tersebut. โKami tidak ingin generasi mendatang menghadapi masalah karena komunitas yang membesar,โ katanya.
Kasus Kuala Muda mengingatkan pada situasi di Indonesia, khususnya di Aceh, di mana kedatangan pengungsi Rohingya kerap mendapat resistensi. Pada 2024, ratusan warga Banda Aceh menolak penampungan pengungsi dengan alasan keterbatasan sumber daya. Di kedua negara, pemerintah berada di antara komitmen kemanusiaan dan tekanan publik. Komisioner UNHCR di Jakarta mencatat Indonesia masih menampung lebih dari 1.200 pengungsi Rohingya, mayoritas menunggu penempatan ke negara ketiga.
โKami sudah berdiskusi dengan dua perwakilan mereka dan mereka menyetujui rencana itu,โ kata Yahaya Mohamed Ismail, Ketua Komite Pembangunan dan Keamanan Kampung Kuala Muda.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah model relokasi sukarela dapat menjadi preseden di Asia Tenggara. Di tengah meningkatnya xenofobia, akankah negara-negara seperti Malaysia dan Indonesia tetap mempertahankan kebijakan pintu terbuka bagi pengungsi? Atau justru mengikuti jejak Kuala Muda โ menekan mereka untuk pindah ke tempat yang lebih terisolasi?



