Gubernur Bali Instruksikan Bendesa Adat Cegah Main Hakim Sendiri Setelah Pengeroyokan di Tabanan
Baca dalam 60 detik
- Wayan Koster memanggil bendesa adat untuk memperkuat peran desa dalam mencegah aksi main hakim sendiri setelah pengeroyokan berujung kematian di Tabanan.
- Polisi telah mengamankan lima tersangka dan meredam potensi konflik antar desa, sementara proses hukum terus berjalan.
- Gubernur mengaitkan pencegahan dengan pemerataan ekonomi dan menolak justifikasi tindakan kriminal atas dasar kesulitan ekonomi.

Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah konkret dengan memerintahkan para bendesa adat untuk memperkuat peran desa dalam mencegah terulangnya aksi pengeroyokan, menyusul tewasnya seorang terduga pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali di Denpasar, Selasa, Koster menegaskan bahwa insiden tersebut harus disikapi secara proporsional. Ia meminta para pemimpin adat tidak hanya menjaga situasi desa, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak bertindak di luar koridor hukum. โKalau pun melakukan tindakan pencegahan, kemanusiaan harus dijaga lebih dulu,โ ujar Koster.
Pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu memicu keprihatinan luas, terutama karena motif pencurian ayam sering dikaitkan dengan tekanan ekonomi. Koster menolak pembenaran atas tindakan main hakim sendiri dengan alasan apa pun. Menurutnya, pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sehingga warga tidak perlu menyelesaikan masalah secara ilegal.
Kapolda Bali telah melaporkan kepada gubernur bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan masih dalam proses penanganan. Kepolisian juga mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana. Selain itu, Koster memastikan potensi konflik antar desa antara Desa Batunya, Baturiti, dan Desa Sidatapa telah berhasil dicegah melalui imbauan aparat.
Kebiasaan main hakim sendiri di masyarakat adat Bali menjadi sorotan dalam kasus ini. Koster menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran warga untuk menahan diri dan menghormati proses hukum. Ia juga mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. โSemua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif,โ tambahnya.
Ke depan, Koster berencana berbicara langsung dengan bendesa di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan pesan pencegahan sampai ke akar rumput. Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong pemerataan ekonomi desa agar persoalan sosial seperti pencurian dapat diminimalkan. Pertanyaannya, apakah pendekatan adat dan bantuan sosial cukup untuk mengikis praktik main hakim sendiri yang sudah mengakar?



