Menteri HAM Peringatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Ala Dedi Mulyadi
Baca dalam 60 detik
- Menteri HAM Natalius Pigai mengkritik sayembara berhadiah Gubernur Jabar karena berpotensi memicu kekerasan warga.
- Pigai menilai penangkapan oleh warga tanpa pelatihan taktis berisiko melanggar etika dan keselamatan publik.
- Program ini memicu perdebatan tentang peran masyarakat dalam penegakan hukum versus risiko main hakim sendiri.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memperingatkan bahwa sayembara berhadiah yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan tidak boleh dilaksanakan secara serius karena dapat memicu kekerasan tak terkendali di masyarakat.
Pigai, dalam pernyataannya di Bandung, Selasa (17/1), menekankan bahwa warga sipil yang tidak memiliki pelatihan taktis berisiko menggunakan kekerasan berlebihan saat mencoba menangkap begal, copet, atau perampok. Ia khawatir aksi tersebut justru berujung pada pertumpahan darah dan pelanggaran hukum.
"Kalau serius, itu tidak boleh. Tapi kalau hanya guyonan, tidak apa-apa. Namun, jika benar-benar diterapkan, sangat berbahaya," ujar Pigai. Ia menambahkan, memberikan imbalan kepada warga untuk melumpuhkan pelaku kejahatan secara fisik tidak etis dan dapat menimbulkan spiral kekerasan.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan melalui Instagram pribadinya bahwa ia menyediakan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku pencurian, copet, jambret, begal, atau perampok dan menyerahkannya dalam keadaan hidup ke polisi. Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong partisipasi publik dalam menekan angka kriminalitas di Jawa Barat.
Polemik ini menyoroti dilema klasik di Indonesia: di satu sisi, masyarakat frustrasi dengan tingginya kejahatan jalanan, namun di sisi lain, tindakan main hakim sendiri kerap berujung pada pelanggaran HAM. Kasus seperti pengeroyokan hingga tewasnya terduga pelaku kejahatan masih sering terjadi di berbagai daerah.
Pigai menegaskan bahwa fungsi penegakan hukum seharusnya tetap berada di tangan aparat yang terlatih. "Masyarakat boleh membantu, tapi jangan sampai mengambil alih peran polisi," katanya. Ia mendesak Dedi Mulyadi untuk mengklarifikasi apakah program tersebut bersifat serius atau sekadar gurauan.
Di sisi lain, sebagian warga mendukung inisiatif Dedi karena menganggap polisi kerap lamban menangani kejahatan jalanan. Namun, pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran menilai sayembara semacam ini rawan disalahgunakan dan bisa memicu aksi brutal yang justru memperumit penegakan hukum.
Pertanyaan besarnya, akankah Gubernur Dedi Mulyadi menindaklanjuti peringatan Menteri HAM? Atau justru program ini menjadi ajang cari sensasi yang mengabaikan risiko kekerasan massal? Yang jelas, wacana ini membuka kembali perdebatan tentang batas partisipasi warga dalam sistem keamanan yang berkeadaban.



