Bima Arya Beri Peringatan Tegas: Sayembara Tangkap Begal Jangan Langgar Hukum
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri Bima Arya menginstruksikan kepala daerah untuk memastikan program sayembara penangkapan begal berjalan sesuai prosedur hukum dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan imbalan Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang menangkap pelaku kejahatan dan menyerahkannya dalam keadaan hidup kepada kepolisian.
- Imbalan hanya diberikan jika tidak ada tindak kekerasan berlebihan; inisiatif ini bertujuan mengurangi aksi main hakim sendiri namun memicu perdebatan terkait potensi pelanggaran hukum.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memperingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar program sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta untuk menangkap begal tidak melenceng dari koridor hukum. Peringatan itu disampaikan Bima di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, menyusul kebijakan kontroversial yang digulirkan Dedi beberapa pekan terakhir.
Bima menekankan bahwa inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memang diperlukan, tetapi koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) tidak boleh dikesampingkan. "Kreasi dan inovasi tentu boleh, namun koordinasi dengan APH adalah yang terpenting. Kepala daerah harus memastikan sistem hukum bekerja," ujarnya. Tanpa koordinasi yang ketat, sayembara justru berpotensi menjadi alat legitimasi kekerasan di luar proses hukum.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu meluncurkan sayembara sebagai respons atas maraknya aksi begal, copet, jambret, dan perampokan di Jawa Barat. Dalam siaran resmi Pemprov Jabar, Dedi menyebut hadiah akan diberikan kepada warga yang berhasil melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya ke kepolisian dalam keadaan hidup. Namun, imbalan batal diberikan jika terbukti ada penganiayaan atau kekerasan berlebihan. "Logikanya sederhana, jangan digebuki sampai mati. Lumayan Rp10 juta kalau diantarkan," kata Dedi di Arcamanik, Bandung, pekan lalu.
Di balik niat menekan angka kejahatan, kebijakan ini memicu perdebatan. Sejumlah pihak mengkhawatirkan bahwa imbalan finansial justru mendorong masyarakat bertindak di luar hukum, seperti penangkapan paksa atau main hakim sendiri. Bima Arya mengingatkan bahwa kepala daerah harus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, terutama untuk mengantisipasi kejahatan lintas wilayah. Tanpa pengawasan, sayembara bisa berubah menjadi "buruh hadiah" yang mengabaikan due process.
Dedi Mulyadi mengklaim kebijakannya justru mencegah main hakim sendiri karena memberikan insentif ekonomi bagi warga untuk menyerahkan pelaku ke polisi. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat sudah berjalan, termasuk dengan Polda Metro Jaya untuk menangani kejahatan lintas provinsi. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli sebagai langkah preventif, bukan mengandalkan sayembara.
Pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah sayembara sanggup menekan angka kejahatan tanpa mengorbankan prinsip hukum? Atau justru menciptakan budaya "pemburu hadiah" yang rawan disalahgunakan? Jawabannya akan terlihat dalam implementasi di lapangan, di mana koordinasi yang ketat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi penentu utama.



