Jabat Tangan Berujung Penjara: Kamboja Minta Investigasi Penangkapan 18 Tentara Usai Gencatan Senjata
Baca dalam 60 detik
- Kamboja kembali mendesak penyelidikan independen atas kasus penahanan 18 prajuritnya oleh Thailand setelah gencatan senjata 28 Juli 2025, yang disebut sebagai insiden 'jabat tangan paling berbahaya'.
- Menurut Menteri Penerangan Neth Pheaktra, para prajurit ditahan setelah menerima ajakan jabat tangan dari pihak Thailand dalam suasana gencatan senjata, bukan dalam pertempuran aktif, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang hukum humaniter internasional.
- Insiden ini telah meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kamboja, serta menggerus kepercayaan yang diperlukan untuk perdamaian abadi antara kedua negara tetangga.

Pemerintah Kamboja kembali mendesak pembentukan tim investigasi independen dan transparan untuk mengusut tuntas penahanan 18 prajuritnya oleh Thailand, yang terjadi tak lama setelah gencatan senjata mulai berlaku pada 28 Juli 2025. Menteri Penerangan Neth Pheaktra dalam pernyataan di media sosial menyebut insiden itu sebagai 'jabat tangan paling berbahaya' yang mengkhianati semangat perdamaian.
Menurut versi resmi Phnom Penh, gencatan senjata yang disepakati kedua negara mulai berlaku pada tengah malam 28 Juli 2025, mengakhiri pertempuran berbulan-bulan di sepanjang perbatasan. Namun, pada pagi harinya, sejumlah tentara Thailand mendekati posisi pasukan Kamboja yang berada di wilayah yang diklaim sebagai kedaulatan Kamboja, lalu mengajak berjabat tangan seolah permusuhan telah berakhir. Saat pasukan Kamboja merespons isyarat damai itu, tentara Thailand justru mengepung dan menahan mereka.
Menteri Pheaktra menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dikategorikan sebagai penangkapan tawanan perang dalam pertempuran aktif, mengingat gencatan senjata telah berlaku. "Jabat tangan yang seharusnya menjadi simbol perdamaian dan rekonsiliasi telah digunakan sebagai umpan untuk menjebak prajurit kami. Ini adalah pengkhianatan yang menghancurkan kepercayaan," tulisnya di media sosial.
Selama lebih dari lima bulan penahanan, para prajurit dan keluarga mereka hidup dalam ketidakpastian. Ketika akhirnya dipulangkan pada akhir tahun lalu, suasana haru menyelimuti bandara dan kampung halaman. Tangis bahagia dan doa menyambut kepulangan para suami, ayah, dan anak yang sempat dianggap hilang. Namun, Menteri Pheaktra mengingatkan bahwa trauma psikologis yang diderita tidak hilang begitu saja โ baik bagi prajurit, keluarga, maupun masyarakat Kamboja secara luas.
Pertanyaan hukum menjadi inti dari desakan investigasi. Apakah penahanan setelah gencatan senjata โ di wilayah yang diyakini Kamboja sebagai bagian dari kedaulatannya โ sah secara hukum humaniter internasional? Pheaktra mempertanyakan apakah para prajurit itu dapat diklasifikasikan sebagai tawanan perang. Ia menekankan bahwa tanpa akuntabilitas, insiden serupa dapat kembali terjadi di masa depan, melemahkan mekanisme gencatan senjata dan upaya perdamaian bilateral.
Konteks Indonesia: Sebagai sesama anggota ASEAN dan mitra strategis kedua negara, Indonesia memiliki kepentingan untuk mendorong penyelesaian damai dan kepatuhan terhadap hukum internasional. Pengalaman Indonesia dalam mediasi konflik perbatasan serta komitmen terhadap piagam ASEAN dapat menjadi modal untuk memfasilitasi dialog transparan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan personel militer dalam setiap perjanjian gencatan senjata, terutama di kawasan yang rawan ketegangan.
Komunitas internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, mulai menyoroti insiden ini sebagai preseden berbahaya. Jika dibiarkan, praktik 'jabat tangan beracun' dapat menodai setiap upaya rekonsiliasi. Kamboja berharap tekanan global dapat mendorong Thailand untuk bekerja sama dalam investigasi mandiri. Pertanyaan besarnya: akankah Bangkok merespons seruan ini, atau justru semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan di antara dua negara yang masih diselimuti luka konflik perbatasan?



