Kemkomdigi Rancang Strategi Literasi Digital Sekolah Tanpa Bebani Kurikulum
Baca dalam 60 detik
- Kemkomdigi mengintegrasikan lima nilai inti PP Tunas ke dalam pembelajaran sekolah tanpa menambah jam pelajaran.
- Pendekatan kolaboratif melibatkan guru, orang tua, dan platform digital untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak di ruang digital.
- Implementasi ini diharapkan membentuk generasi muda yang kritis, produktif, dan berani melaporkan kejahatan siber.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas, di lingkungan sekolah. Strategi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif agar siswa tidak hanya aman saat berinternet, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk belajar dan berkarya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto menjelaskan bahwa nilai-nilai PP Tunas akan diterjemahkan ke dalam kegiatan literasi digital yang menyatu dengan proses pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik. โDengan demikian, sekolah memiliki referensi yang mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum yang sudah ada,โ ujarnya di Jakarta, Selasa (25/3). Hal ini menjadi angin segar bagi sekolah yang selama ini kesulitan menyisipkan materi keamanan digital di tengah padatnya jadwal akademik.
Langkah ini lahir dari keprihatinan terhadap risiko yang mengintai anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, hingga pencurian data pribadi. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang hanya bersifat imbauan, PP Tunas memberikan kerangka hukum yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi anak. Sekolah, sebagai garda terdepan pendidikan, diharapkan menjadi pusat literasi digital yang efektif.
Kemkomdigi telah menyiapkan berbagai materi ajar ramah anak, seperti modul, buku panduan, dan bahan edukasi. Selain itu, kementerian menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi guru dan orang tua agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman seragam. Tidak berhenti di situ, Kemkomdigi juga menggandeng platform digital dan komunitas untuk menghadirkan kegiatan literasi digital bagi siswa. Bagi orang tua di Indonesia, ini menjadi kesempatan untuk turut aktif mengawasi dan mendampingi anak saat berinternet di rumah.
Menurut analis kebijakan digital dari Universitas Indonesia, pendekatan ini dinilai lebih realistis daripada sekadar larangan keras. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ke dalam kurikulum yang ada, sekolah tidak perlu merombak total sistem pembelajaran. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal kesiapan guru menguasai materi literasi digital dan pemerataan akses internet di daerah terpencil.
Kemkomdigi berencana terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar implementasi PP Tunas berjalan sinergis. Pertanyaan besarnya adalah: mampukah sekolah di seluruh Indonesia menjalankan peran baru ini tanpa dukungan infrastruktur yang merata? Jika berhasil, anak-anak Indonesia tidak hanya terlindungi dari ancaman daring, tetapi juga siap bersaing di era digital yang kian kompleks.



