ASEAN Kian Lantang Desak Pelucutan Nuklir di Tengah Retorika Provokatif Global
Baca dalam 60 detik
- Negara-negara ASEAN kembali menekankan pentingnya kawasan bebas senjata nuklir di tengah meningkatnya tensi global dan kegagalan konferensi NPT.
- Sekjen ASEAN mengungkapkan kekhawatiran atas 13.000 lebih hulu ledak nuklir yang masih ada serta retorika provokatif yang kian meningkat.
- ASEAN tetap mendorong pemanfaatan energi nuklir sipil sebagai alternatif energi bersih, termasuk dalam rencana kerja sama energi kawasan 2026–2030.

Desakan ASEAN untuk mewujudkan kawasan bebas senjata nuklir kembali mengemuka di tengah situasi keamanan global yang kian memanas. Dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-59 di Manila, Filipina, blok regional ini menegaskan komitmennya terhadap pelucutan senjata nuklir dan non-proliferasi, seraya menyoroti meningkatnya retorika provokatif dari negara-negara pemilik senjata nuklir.
Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyampaikan bahwa para menteri luar negeri sepakat untuk terus mendorong agar kawasan Asia Tenggara tetap menjadi zona bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Pembahasan ini berlangsung dalam Rapat Komisi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) pada 20 Juni 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian AMM ke-59. Menurut Kao, para menteri mengakui bahwa semangat perlucutan senjata nuklir di kawasan Asia Pasifik semakin tergerus, terutama setelah serangkaian uji coba rudal balistik dan dinamika di Semenanjung Korea.
Kao Kim Hourn mengungkapkan keprihatinan mendalam atas masih adanya ribuan hulu ledak nuklir serta eskalasi retorika provokatif yang terus berlanjut sejak tahun lalu. “Kekhawatiran kami muncul karena saat ini masih ada 13.000 lebih hulu ledak nuklir di seluruh dunia serta retorika provokatif soal nuklir semakin meningkat,” ujarnya. Ia juga menyoroti kegagalan Konferensi Peninjauan ke-11 NPT di New York, yang dinilai sebagai kemunduran serius bagi arsitektur non-proliferasi global.
Menurut Sekjen ASEAN, blok ini menekankan pentingnya kerja sama dengan badan internasional untuk memperkuat keamanan nuklir, keselamatan, kesiapsiagaan bencana, serta pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai. Dalam konteks Indonesia, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong energi nuklir sipil sebagai bagian dari transisi energi. Rencana Aksi Kerja Sama Energi ASEAN (APAEC) 2026–2030 secara eksplisit mengakui energi nuklir sipil sebagai alternatif berkelanjutan untuk menggantikan bahan bakar fosil. Indonesia sendiri tengah menjajaki kerja sama nuklir dengan Rusia, seperti yang diungkapkan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam pertemuan bilateral sebelumnya.
ASEAN juga terus mendesak lima negara pemilik senjata nuklir—Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis—untuk menandatangani Traktat SEANWFZ. Para menteri menilai jaminan keamanan yang mengikat secara hukum sangat diperlukan, terutama dalam interaksi dengan negara-negara tersebut. “Para menteri menekankan pentingnya kita memiliki jaminan keamanan nuklir yang mengikat secara hukum, khususnya di saat kita berhubungan dengan lima negara pemilik senjata nuklir,” tambah Kao. Ke depan, keberhasilan ASEAN dalam mendorong pelucutan senjata nuklir akan sangat tergantung pada kesediaan negara-negara besar untuk berkomitmen, serta kemampuan kawasan menjaga solidaritas di tengah tekanan geopolitik.



